Pedagang K5 Masih Berjualan di Trotoar

Pedagang K5 Masih Berjualan di Trotoar

CURUP, CE - Pasca dilakukannya peneritiban oleh pihak Satpol PP kepada pedagang kaki lima (K5) yang berjulan di trotoar badan jalan pada Kamis (08/12) lalu. Kayaknya hal tersebut tidak membuat jera para pedagang. Buktinya para pedagang kembali menjajakan lapak dagangannya pada Jumat (9/12) kemarin.  Pantauan CE, sejumlah pedagang yang terkena penertiban oleh pihak Satpol PP masih saja berjualan dilokasi yang sama, sebelum ditertipkan yakni di depan SMPN 01 Rejang Lebong.

Namun sedikit berbeda jika sebelum ditertipkan para pedagang berjualan dibahu jalan dan ada juga yang di trotoar, namun pada Jumat (09/12) justru para pedagang meletakkan langsung grobaknya diatas trotoar sehingga memakan seluruh ruas trotoar yang seharusnya digunakan oleh siswa untuk berjalan kaki. Dan terlihat karena trotoar habis digunkan untuk berjualan, siswa yang terpaksa harus memakai badan jalan untuk lewat dan pulang sekolah.

Pedagang es potong Fauzi (50) yang berjulan mengatakan prihal sudah ditertibkan pihaknya masih akan berjualan dilokasi tersebut. Ini karena dagangan yang dijualnya cukup laris, ditambah lagi dirinya tidak perlu berkeliling untuk menjajajkan daganganya. "Secara otomatis lah saya pilih jualan disini karena tidak capek tenaga untuk keliling. Dan disini jualan saya cukup laris," terangnya.

Fauzi menyampikan seharusnya pihak Pemkab sebelum melakukan penertiban harus memikirkan bahwa pedagang yang berjulan dilokasi tersebut adalah mereka yang ber ekonimi menengah kebawah. "Jika disana jualanya laris kenapa lagi harus diusik, seridaknya jika tidak bisa memberi, jangan merusak dimana cara kami mencari uang. Sekarang ini jika mereka dilarang jualan, pedagang memenuhi kebutuhan dari mana, lebih baik mereka berdagang di lokasi ini dari pada mereka tidak jualan lalu mencuri, lebih memperihatinkan jadinya," jelasnya.

Disisi lain guru SMPN 01 Rejang Lebong, Komariah SPd sangat menyayangkan jika pedagang berjulan pindah keatas trotoar. Ini karena siswa dan guru harus bejalan dibadan jalan raya. "Memang sebaiknya pedagang berjualan di bahu jalan saja. Pasalnya jika berjualan dibahu jalan, karena ada gobak sangat kecil kemungkinan akan ditabrak, tetapi jika siswa bisa karena kecil bisa saja tertabrak. Jika sudah tertabrak siapa yang akan bertangguang jawab, sedangkan pengendara berjalan di jalurnya," ujarnya.

Ditempat berberda beberapa pedagang yang KTP dan barangnya yang ditahan, sudah mendatangi pihak Satpol PP untuk mengambil dan mendengarkan arahan perda yang mengatur penataan lingkungan tata kota kabupaten. "Sudah ada sekitar 10 orang dan juga sudah diperlihatkan perbub yang mengatur biar lebih jelas, sampai saat ini masih mengiyakan," jelas Kabag Ops Satpol PP Kabupeten Rejang Lebong, Mardiansah. (CE1)

Sumber:

Pedagang K5 Masih Berjualan di Trotoar

Terkini

Terpopuler

Pilihan