Jadi THL Harus Sarjana?

Jadi THL Harus Sarjana?

http://3.bp.blogspot.com/-eX7dzG275Lo/VdgtQj3GgaI/AAAAAAAAI14/q1b-pp01QN8/s1600/topi%2Bwisuda.jpg

CURUP, CE - Kontrak kerja tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Rejang Lebong akan segera dilakukan pada awal tahun 2017 ini. Hanya saja sebagai syarat siapa saja yang bisa menjadi THL nantinya, pihak Pemkab memberikan ketegasan soal jenjang pendidikan THL yang harus menyandang gelar sarjana (stara satu) untuk beberapa SKPD tertentu.

"Saat ini masa kontrak THL sudah habis, sehingga perlu dilakukan proses perekrutan THL kembali," ujar Sekda kabupaten Rejang Lebong, RA Denni SH MM kemarin. Dikatakan Sekda, untuk THL yang masa kontak kerjanya sudah selesai, kemungkian besar akan diperpanjangan pada bulan Maret mendatang. Serta dalam proses perekrutan tersebut  nantianya akan dilakukan tes dan syarat seperti halnya harus menyandang pendidikan sarjana, sehingga THL tersebut benar - benar menguasai dimana nantianya akan ditempatkan.

"Sesuai dengan itruksi Bupati harus dites ulang, tidak seperti selama ini yang hanya membawa surat lamaran disetujui dan langsung bekerja," jelas Sekda. Untuk tes dan syarat sarjana tersebut tidak berlaku untuk tenaga kebersihan karena memang  dibidang ini hanya bekerja mengunkan tenaga. Tidak seperti THL lainnya yang memang masih harus diseleksi ulang.

"Seperti personil Satuan Polisi Lamong Praja (Satpol PP) masih banyak yang pendek, hal tersebut sudah jelas tidak sesui dengan standar. Ini yang dimaksutkan dengan harus ada  syarat yang  ditentukan," paparnya. Untuk besaran gaji honorer nantianya akan dikaji bersama DPRD untuk membahasan berapa nantinya honor yang akan diberikan kepada THL tersebut, dan juga dalam kajian tersebut nantianya akan ada pembahasan untuk  pemangkasan  honor.

"Tidak bisa dijelaskan lebih rinci karena baru akan dibahas," teranganya. Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Khirdes lapendo Pasju MTPd manyampaikan bahwa memang saat ini beluam ada pembahasan perpanjangan untuk THL. Karena masih menunggu intruksi dari Sekda. "Jadi kita masih menunggu apa tahapan selanjunya yang akan dilakukan karena   THL tersebut masih banyak yang harus ditata ulang," ungkapnya.

Menurut Khides, jika memang Sekda sudah meyampaikan akan ada tes ulang  kepada media, pihaknya  masih akan menunggu perintah jelas agar tidak terjadi kesalahan komunikasi. Namun untuk persiapan syarat akan mulai dikaji diinteren BKD. "Masih menunggu intrusi dari sekda terlebih dahulu, baru nantianya akan dijalankan, tetapi utnuk syarat  tersebut akan dikaji antar pegawai BKD terlebih dahulu," pungkasnya. (CE1)

Sumber: