Mei, Guru Agama Desa Mulai Tugas

Mei, Guru Agama Desa Mulai Tugas

CURUP, CE - Selain Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang dijadwalkan mulai bekerja pada bulan Mei ini. Guru agama desa yang sudah direkrut Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga dijadwalkan akan mulai menjalankan tugasnya.

"Untuk guru agama desa mudah-mudahan bulan Mei ini sudah bisa bertugas," ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Rejang Lebong, Pranoto SH MSi Kamis (27/4) kemarin. Dikatakan, saat ini guru agama desa tinggal menunggu pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Karena untuk petikan SK pengangkatan tersebut sudah selesai dibuat tinggal membagikannya lagi.

"Untuk petikan SK sudah selesai kita buat, sehingga saat ini tinggal kita bagikan lagi," ujar Pranoto. Terkait dengan kapan akan diserahkan SK bagi guru agama desa tersebut, Pranoto mengaku belum bisa memastikan karena penyerahan SK akan dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong.

"Nanti semuanya akan kita kumpulkan di Gedung Pola untuk pembagian SK guru agama desa ini, karena yang akan menyerahkannya nanti adalah bupati langsung," jelas Pranoto. Lebih lanjut, meskipun SK baru akan dibagikan dalam waktu dekat ini dan bekerja baru mulai pada bulan Mei ini, namun untuk tanggal mulai tugas (TMT) guru agama desa ini sudah terhitung sejak tanggal 1 April lalu.

"Untuk besaran gaji guru agama desa sekitar Rp 900 ribu dan sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong, sehingga nantinya tidak ada lagi kendala mengenai pembayaran gaji," tandasnya.(CE1)

Sumber:

Mei, Guru Agama Desa Mulai Tugas

Terkini

Terpopuler

Pilihan