7 Warga Terjaring Operasi Yustisi

7 Warga Terjaring Operasi Yustisi

Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Kepahiang digelar Rabu, (14/10) kemarin. Alhasil 7 orang berhasil terjaring dalam operasi tersebut dan langsung ditindak berdasarkan Perbup 33 Tahun 2020 tentang tatanan kehidupan baru dimasa Pendemi covid-19.

"Ada 7 orang yang tadi terjaring, semuanya kita berikan sanksi sosial berdasarkan Perbup. Setelah kita data dan kita berikan pemahaman mereka langsung kita pulangkan," ungkap Kasat Pol PP Kepahiang A Gani, S.Sos, MM yang juga menjabat Koordinator Penindakan Protokol kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang.

Dikatakan Gani, kegiatan seperti ini akan terus digalakkan pihaknya setiap hari, sampai dengan kesadaran masyarakat mematuhi Prokes meningkat atau sampai dengan covid-19 benar-benar sudah tidak ada lagi.
"Hari ini gabungan skala besar, kedepan tetap kami lakukan hanya skalanya saja yang tidak seperti hari ini (Kemarin,red)," ujarnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: