5 Rumah Terbakar Kerugian Ratusan Juta

5 Rumah Terbakar Kerugian Ratusan Juta

CE ONLINE - Selain mencatat kejadian pembakaran hutan dan lahan sebanyak 2 kali selama tahun 2020 hingga Oktober ini, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatPol PP dan Damkar) Kepahiang, juga mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2020, telah terjadi peristiwa kebakaran bangunan dan rumah tempat tinggal sebanyak 5 kali.

Kasat Pol PP dan Damkar Kepahiang A Gani. S.Sos, MM melalui Kabid Damkar Paimin mengatakan bahwa kerugian material yang dialami para korban dari peristiwa tersebut, mencapai ratusan juta rupiah. Dengan sebaran kejadian Pada Juni sebanyak 2 kali, Juli 1 Kali dan Oktober sebanyak 2 Kali.

"Yang tercatat, dan ada laporannya kepada kami sampai dengan Oktober ini ada 7 kasus, 2 kasus diantaranya kebakaran lahan dan 5 lainnya kebakaran gedung, bangunan dan rumah," ungkap Paimin.
Disampaikannya, dari 5 peristiwa itu pula, diketahui sebanyak 5 kasus terjadi di Kecamatan Kepahiang dan 1 kasus di Kecamatan Bermani Ilir.
"Peristiwa pertama di bulan Juni lalu, 2 rumah di Kelurahan Padang Lekat, kerugian mencapai ratusan juta," ujarnya.

Berturut turut dijelaskan Paimin peristiwa selanjutnya di Bulan Juni, diwilayah pusat perkantoran Kelobak, dan 2 peristiwa di bulan Oktober, yang dialami PT Sembilan Pilar Utama Desa Weskust dan terakhir 21 Oktober menimpa 1 rumah semi permanen di Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir.
"Kalau untuk penyebab peristiwa kebakaran itu ranahnya penyidik dari pihak Kepolisian, kami hanya membantu upaya pemadaman dan pencegahan," kata Paimin.

Masih dikatakan Paimin, untuk mencegah terjadinya kebakaran, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan masyarakat, seperti memastikan sumber api penyebab kebakaran, kompor, listrik benar-benar sudah padam saat akan berpergian atau meninggalkan rumah. Dan Paimin pun, berharap masyarakat dapat menghubungi pihaknya bila terjadi peristiwa kebakaran agar bisa dilakukan upaya pencegahan meluasnya bahaya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: