PTM Tunggu Izin Gugus

PTM Tunggu Izin Gugus

CE ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang, sampai dengan kemarin, Rabu, (4/11) belum mencabut edaran penerapan sistem pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah (BDR).
Dikatakan Kadis Dikbud Kepahiang Dr. Hartono, MPd, dengan belum dicabutnya edaran tersebut, artinya sekolah belum diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Hal ini tegas Hartono, lebih dikarenakan melihat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepahiang masih saja terjadi dan untuk mengantisipasi terjadinya klaster penularan dari dunia pendidikan.
"Belum kami cabut, sekarang ini belum ada izin dari satgas untuk kita melaksanakan PTM," ujarnya.

Dengan belum dicabutnya edaran BDR, sekolah masih diminta untuk melaksanakan sistem BDR sampai dengan adanya izin dari Satgas untuk sekolah kembali bisa melaksanakan PTM.
"Edaran itu baru akan kita cabut setelah ada izin dari Satgas, dan sampai dengan kemarin kami belum ada izin dari satgas untuk melaksanakan sistem PTM di sekolah" katanya.

Dengan situasi seperti itu sampai Hartono, pihaknya meminta sekolah untuk lebih menerapkan sistem pembelajaran secara daring bagi sekolah yang tidak mampu untuk melaksanakan pembelajaran secara daring, yang disebabkan permasalahan teknis jaringan internet, untuk tetap memberikan pembelajaran dengan tugas tugas sekolah yang dapat diambil secara langsung oleh orang tua atau wali siswa ke sekolah.

"Memang berat, dan kami pun sudah banyak menerima keluhan dari orang tua dengan sistem BDR atau sistim daring ini, tapi demi keselamatan anak-anak didik kita cara seperti ini terpaksa harus kami lakukan," ujarnya.
Hartono pun menghimbau, Orang tua juga dapat menjadi guru bagi anak-anaknya sementara waktu ini, dengan setidaknya melakukan pengawasan terhadap jam belajar dan cara belajar anak anak dirumah.
Kepada tenaga pengaja atau guru, Hartono juga meminta untuk bisa lebih kreatif dalam memberikan materi pembelajaran baik yang dilakukan secara daring maupun penugasan. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: