Desember Target Penyelesaian Anjab-ABK

Desember Target Penyelesaian Anjab-ABK

CE ONLINE - Analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK), menjadi sebuah kebutuhan pemerintah daerah dalam reformasi birokasi. Anjab dan ABK menghasilkan sebuah dokumen organisasi dan kepegawaian pemerintah daerah, dalam melakukan penataan birokasi.

Dikatakan Kepala Bagian Ortala Setkab Kepahiang Andang Widiarso, SP yang tujuannya nanti sebagai dasar hitungan kebutuhan usulan pengangkatan CPNS dan juga sebagai dasar penempatan dan penetapan ASN pada pada setiap OPD dan bagian berdasarkan anjab dan BK.
"Sekarang masih dalam tahap penyusunan di masing-masing OPD dan Bagian," ungkap Andang Widiarso.

Disampaikannya, berdasarkan keburtuhan, penyusunan Anjab ABK yang sudah mendesak, pihaknya menargetkan pertengahan Desembar 2020, seluruh OPD dan bagian, sudah merampungkan penyusunan Anjab ABK.
"Anjab dan ABK ini nanti menjadi dasar, pemerintah dalam pengusulan jumlah formasi CPNS yang dibutuhkan setiap tahunnya," ujar Andang.

Anjab dan ABK, tegas Andang di susun bedasarkan analisa kebutuhan dan beban kerja sebuah OPD dan bagian selma 5 tahun dan dapat dilakukan revisi setiap 2 tahun sekali.
"Jadi jika sudah ada anjab dan ABK, tidak ada lagi adanya penumpukan ASN pada satu bagian, dan tidak ada pula lagi OPD dan bagian yang kekurangan ASN," sampainya.

Yang lebih penting juga Anjab dan ABK sebut Andang, menjadi dasar pemerintah dalam melakukan rotasi dan mutasi ASN, karena pada satu OPD dan bagian, ASN yang akan ditempatkan adalah ASN yang telah di sesuaikan dengan spesifikasi ASN itu sendiri.

Dicontohkan Andang, tidak akan ada Asen klasifikasi pendidikan Ekonomi yang akan di tempatkan pada OPD DPUPR, sarjana pertanian yang mengisi jabatan atau ditematkan pada OPD atau bagian yang tidak relevan ddengan klasifikasi ASN tersebut.

"Mudah-mudahan pertengahan bulan depan (Desember, red) semua OPD dan bagian sudah merampungkan itu, sehingga kita juga bisa mengetahui berapa jumlah minimal kebutuhan pegawai di seluruh OPD dan bagian di lingkungan Pemerintah Kepahiang," tukas Andang. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: