Tsk Pembunuh Serahkan Diri, Minta Dihukum Berat

Tsk Pembunuh Serahkan Diri, Minta Dihukum Berat

CE ONLINE - Upaya persuasif yang dilakukan jajaran Polres Kepahiang, membuahkan hasil. Terbukti YR (33) warga Desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kepahiang tersangka (Tsk) pembunuhan Mindri Hidayat (24) warga Kelurahan Tempel Rejo, akhirnya menyerahkan diri.

Baca Juga:

Informasi diperoleh wartawan, YR mendatangi Mapolsek Ujan Mas pada Sabtu, (7/11) sekira pukul 15.10 WIB. Setelah sempat melarikan diri selama 2 hari paska kejadian yang sempat menggegerkan warga Desa Suro Bali Ujan Mas.

Dari hasil introgasi awal yang dilakukan penyidik, tsk mengaku nekat menghujamkan senjata tajam jenis belati yang biasa digunakan tsk untuk memangkas ranting kayu kopi (Pisau Stek,red), karena takut dengan ancaman korban yang akan melaporkan tsk kepada pihak yang berwajib, atas dugaan tsk telah mengambil tas dan HP milik korban.

"Hasil penyidikan awal, Tsk takut, karena akan dilaporkan korban ke polisi," sampai Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah SH, MH. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Senin, 08 November 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: