Usai KUA-PPAS Lanjut ke RAPBD
CE ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong yang juga bagian dari TAPD menyampaikan, usai Pembahasan KUA-PPAS tersebut, maka akan berlanjut kepembahasan rancangan APBD 2021.
Hanya saja ini bisa dilaksanakan jika KUA PPAS usia diketok palu terlebih dahulu oleh pihak DPRD Rejang Lebong yang beberapa waktu lalu sudah melakukan pembahasan dengan pihak OPD.
“Usai KUA PPAS kita ketok palu baru berlanjut pada RAPBD,” sampai Kabid Anggaran BPKd Rejang Lebong Andi Ferdian, kemarin.
Dimana pada RAPBD mendatang mekanisme yang akan dibahas tidak akan jauh berbeda dengan KUA PPAS, dan akan sama di entri pada aplikasi SIPD, namun yang membedakan tidak akan begitu alot seperti menentukan KUA PPAS yang menentukan plafon anggaran.
“Dia sama saja, namun pada RAPBD lebih pada komponennya,” ungkapnya.
Dengan sisa waktu yang ada ini pihaknya tetap berharap anggaran Rejang Lebong diketok palu sesuai dengan tenggat waktu yang diadakan, tanpa harus molor, dimana jika molor sangat disayangkan untuk Rejang Lebong ini sendiri.
“Kasian juga kalau harus ada sanksi yang diberikan untik dewan dan bupati kita,” pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>