Pejabat Dalam Rekaman Viral Non Aktif

Pejabat Dalam Rekaman Viral Non Aktif

"Kita non aktifkan untuk kelancaran proses, dan saya harap ini tidak menjadi fitnah atau isu yang bukan - bukan"

CE ONLINE - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju STTp, menyampaikan pihaknya sudah mengambil tindakan tegas. Yakni dengan menon-aktifkan salah satu kepala bidang (Kabid) yang masuk dalam dugaan rekaman viral "ASN Disumpah" mendukung salah satu Paslon di RL. Bersambung …

Baca Juga:

  1. Viral Rekaman “ASN Disumpah”
  2. Wabup No Komen Soal Kasus Viral
  3. PGRI Sayangkan Kasus Viral
  4. Bawaslu Panggil ASN Rekaman Viral
  5. Giliran 3 Kepsek Dipanggil Bawaslu
  6. Bawaslu: Kepsek Berkilah Lupa, Soal Rekaman Viral

Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Selasa, 1 Desember 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: