Belum Ada SE Soal KBM Offline
CE ONLINE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, menanggapi soal belajar tatap muka atau offline yang disampaikan pihak IAIN Curup. Kemenag mengakui memang sejauh ini belum ada SE resmi dari pemerintah pusat, yang mana biasa ada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditembuskan kepihaknya. Dimana memang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang ada saat ini seluruh jajaran dibawah naungan pihaknya bersipat online.
"Sejauh ini untuk yang dalam jajaran kita pendidikan mulai dari kampus sampai Madrasah Ibtidaiyah seluruhnya online," sampai Kakan Kemenag Rejang Lebong Drs Lapulangi MM, kemarin di Rejang Lebong.
Sejauh ini pihaknya masih berpatokan pada KBM dengan SKB yang ada saat ini, yakni belajar dengan cara online, kendati pemerintah daerah sudah melakukan pembelajaran dengan sistem pasif. Dimana pihaknya dalam hal ini enggan mengambil resiko adanya mereka yang tetap dan kemungkinan penyebaran meluas, dengan disifat yang massal.
"Jadi kita ikuti saja dengan SKB online ini terlebih dahulu," jelasnya.
Dimana mereka yang ada kepentingan di masing - masing madrasah harus dengan protokol kesehatan (prokes), yang mana sudah menjadi kewajian untuk terhindar dari covid 19 yang masih mewabah di Rejang Lebong. Dengan itu pihaknya terus mengingatkan dan mengimbau agar jajaran satuan pendidikan dibawah naungan pihaknya untuk tidak kendor dengan Prokes. Hal ini untuk mencegah bersama kemungkinan penyebaran di Rejang Lebong.
"Seluruhnya harus mematuhi ini untuk kita bersama, agar terhindar dari covid 19," ungkapnya.
Kendati demikian pihaknya juga meminta pada jajaran pendidikan dalam KBM online ini untuk terus berinovasi dalam menyampaikan materi, sehingga pelajar yang ada bisa mamahami dan juga bisa mengerti dengan meteri tersebut. Hal ini untuk tidak mengurangi kualitas dari pembelajar yang diterima oleh pelajar. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>