APBD Belum Ditandatangani, Usai Disahkan
CE ONLINE - Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH menyampaikan, kendati paripurna pengesahan APBD 2021 sudah disahkan. Hanya saja tahapannya tidak selesai begitu saja. Pasalnya, pengesahan sendiri hanya secara de jure saja dengan melihat tenggat waktu yang ada dalam aturan. Namun secara de facto belum selesai diproses. Dimana sejauh ini pihaknya belum sama sekali menantadangani dokumena APBD 2021 tersebut.
Baca Juga:
. Jelang Akhir Tahun, Serapan APBD Rp 834 M
"Kita belum tanda tangan APBD 2021 sampai dengan saat ini, dan ini kita masih menunggu dari TAPD, sebelum dilanjutakan dengan verifikasi Gubernur Bengkulu," sampai Mahdi.
Menurut Mahdi belum ditandangani dokumen APBD ini lantaran, dokumen APBD itu sendiri dalam proses perbaikan, sesuai dengan kesepakatan panitia anggaran, panitia komisi dan yang lain dalam prosesnya. Dari itu dokumen tersebut belum pihaknya tandatangani karena akan mengecek terlebih dahulu komponen dokumen yang usai direvisi nantinya oleh TAPB.
"Kita cek dulu, sesuai tidak dengan kesepatakan kita kemarin, baru kita akan tandatangani," ungkapnya. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Kamis, 3 Desember 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>