Lebong Dijatah Rp 27 Miliar, Untuk Pembangunan Jalan

Lebong Dijatah Rp 27 Miliar, Untuk Pembangunan Jalan

CE ONLINE - Pada tahun 2021 ini Kabupaten Lebong mendapatkan jatah Rp 27 miliar untuk pembangunan jalan. Dikatakan Anggota DPRD Provinsi, Zulasmi Octarina bahwa usulan tersebut diakomodir melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
"Totalnya ada Rp 27 miliar, dengan rincian Rp 22 miliar untuk jalan Ketenong - Tambang Sawah. Kemudian Rp 5 miliar untuk jalan Muara Aman Tunggang ke Tambang Sawah," sampainya.

Dikatakannya, meskipun saat ini kembali terjadi refocusing atau realokasi anggaran akibat dampak Covid-19. Namun untuk pekerjaan fisik seperti Jalan di Kabupaten Lebong, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak maka tetap jadi prioritas.
"Dengan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD, maka pembangunan dua jalan masyarakat Lebong itu akan dibangun dan saya akan kawal," ujarnya.

Sementara itu, terkait kepastian dikerjakannya pekerjaan dua titik jalan itu Zulasmi mengatakan bahwa saat ini sedang proses lelang.
"Kita tinggal menunggu proses pemenang tender, baru pelaksanaannya bisa berjalan. Kepada masyarakat Kabupaten Lebong saya harap untuk kita sama-sama bersabar. Namun untuk pembangunan dua titik jalan yang rusak tersebut saya yakin dikerjakan dalam tahun ini," pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Provinsi, Suhardhi DS menyebutkan, selain Lebong, Rejang Lebong tahun ini juga mendapatkan jatah perbaikan jalan yang dianggarkan melalui DAU. Dimana ada 2 proyek jalan dengan total anggaran jauh lebih sedikit daripada Lebong yakni Rp 4 miliar.
"Untuk Rejang Lebong total ada 4 miliar. Dengan rincian untuk pembangunan jalan perjatasan Rejang Lebong dan Empat Lawang Rp 2 miliar dan 2 miliar untuk jalan di Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: