Dugaan Korupsi Dana Desa Sukamerindu, Kejari Geledah Kantor Camat Kepahiang

Dugaan Korupsi Dana Desa Sukamerindu, Kejari Geledah Kantor Camat Kepahiang

CE ONLINE - Timsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang Kamis, (8/4) meningkatkan status dari penyelidikan ketahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) Sukamerindu Kecamatan Kepahiang yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Sukamerindu TF.

Setelah mengumumkan peningkatan status penyidikan sekira Pukul 10.00 WIB, penyidik langsung turun melakukan penggeledahan dibeberapa tempat, salah satunya di Kantor Camat Kepahiang, untuk mencari dokumen penting terkait penggelolaan DD Sukamerindu Tahun 2017.

Sampai berita ini dilansir Timsus Kejari Kepahiang-- yang dipimpin Kasi Pidus Rikky Musriza, SH, MH dan Kasi Intel Arya Marsepa,SH, MH masih melakukan pengeledahan di Kantor Camat Kepahiang.
"Hari ini kami sudah meningkatkan status penyelidikan ketahap penyidikan terhadap dugaan korupsi DD Sukamerindu tahun 2017," ujarnya.

Masih dikatakan Rikky, akan ada beberpa tempat lain yang juga hari ini akan ikut digeleda untuk mencari barang bukti dugaan korupsi DD yang disangkakan tersebut. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: