Pemkab RL Raih Penghargaan KIP

Pemkab RL Raih Penghargaan KIP

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Kamis (30/12) menerima penghargaan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Publik (KIP) Bengkulu. Dimana penghargaan yang diterima oleh Pemkab Rejang Lebong dengan kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu sebagai Badan Publik Informatif.
"Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) mewakili Bupati Rejang Lebong Kami menerima penghargaan dari KIP Bengkulu hal ini terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik yang telah dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong," ujar Kadis Kominfo Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Sahdani S Sos MSi dilansir dari Rejanglebong.kab.go.id.

Menurut Dodi, bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan beberapa tahapan penilaian yang telah dilakukan oleh KIP Bengkulu. Mulai dari mengisi kuesioner sampai pemaparan yang telah dilakukan belum lama ini sehingga berhasil meraih penghargaan ini.
"Keterbukaan informasi ini sangat penting dilakukan setiap pemerintahan. Informasi dari penyelenggara negara wajib diberikan ke publik. Tentu penghargaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah sudah memberikan hak kepada masyarakat terhadap keterbukaan informasi ini," pungkasnya. (**/Red)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: