CJH PNS, Direkomendasikan Cuti

CJH PNS, Direkomendasikan Cuti

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Dari 106 calon jemaah haji (CJH) Rejang Lebong yang akan berangkat haji pada tahun ini. Sebanyak 50 diantaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu pihak Kemenag meminta agar para CJH yang berstatus PNS tersebut agar segera mengurus surat pengajuan untuk cuti selama melaksanakan Ibadah haji.
"Kami dari Kemenag akan memberikan surat rekomendasi, agar para CJH yang akan berangkat bisa melaksanakan cuti," sampai Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I, M.Pd.I, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) M. Aditiawarman S.Ag, MH.

Adapun saat ini dari semua CJH yang PNS, baru 30 CJH yang sudah mengusulkan surat rekomendasi kepada Kemenag untuk mengajukan kepada instansi nya masing-masing.
"Saat ini memang baru 30 CJH yang sudah mengusulkan surat rekomendasi, namun kami akan tetap menunggu CJH yang lain agar segera mengurus surat rekomnedasi," sampainya.

Dan selama libur lebaran juga pihaknya akan tetap melayani para CJH yang sedang mempersiapkan diri untuk keberangkatannya ke tanah suci pada tahun ini.
"Memang Kantor Kemenag akan tutup selama libur lebaran, namun kami akan tetap melayani para CJH secara virtual," ucapnya.

Pihaknya juga berharap, agar jelang jadwal keberangkatan haji nanti, tidak ada lagi CJH yang masih mengurus berkas pemberangkatan haji.
"Semaksimal mungkin kami akan membantu para CJH, agar perjalanannya nanti lancar tanpa ada kendala," tukasnya. (CE3)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: