Lelang Mess Bandung di Lebong Terkendala

Lelang Mess Bandung di Lebong Terkendala

IST/CE Bupati Kopli Ansori saat mengecek kondisi Mess Pemkab Lebong di Bandung. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.CON - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk melakukan lelang terhadap Mess pelajar dan mahasiswa yang ada di Bandung Provinsi Jawa Barat tampaknya belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Perampokan Alfamart, Polisi Sita 2 Unit HP Kasir

Pasalnya sertifikat lahan mess tersebut hingga saat ini tidak diketahui dimana keberadaannya. 

Dikatakan Kabid Aset BKD Lebong Rizka Putra Utama SE MSi bahwa dari berita acara jual beli tahun 2008 lalu diketahui lahan mess tersebut terdiri dari 8 sertifikat.

Sementara saat ini hanya ada 4 sertifikat lahan yang dipegang oleh pihaknya.

BACA JUGA: Bantuan 100 Juta Prioritas BKK Terlebih Dahulu

"Saya tidak menyebutnya hilang. Karena kalau hilang, hilang dimana. Tapi 4 sertifikat itu tidak diketahui keberadaannya," kata Rizka.

Dijelaskan Rizka, permasalahan itu saat ini masih dalam proses untuk ditindaklanjuti.

Yaitu dengan mengutus salah satu petugas bidang aset untuk mengurus surat keterangan dari Polres Bandung.

Apalagi salah satu syarat pelaksanaan lelang, lahan tersebut harus sesuai dengan nama pemilik pengajuan lelang yakni Pemkab Lebong.

BACA JUGA: Pemeran "Video Hot" Masih ABG

"BPN Bandung menyarankan untuk meminta surat keterangan dari Polres Bandung karena keberadaan lahan tersebut di Bandung. Setelah itu baru proses penerbitan dan proses balik nama sertifikat lahan tersebut bisa dilakukan, " tambahnya.

Kapan usulan penghapusan aset tersebut disampaikan? Rizka mengaku saat ini pihaknya masih menunggu instruksi bupati setelah proses penerbitan dan balik nama sertifikat lahan tersebut selesai.

Termasuk hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

BACA JUGA: Beli Migor di Curup Wajib Punya KTP!

"Sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016, jika nilai aset daerah lebih dari Rp 5 miliar, maka rencana penghapusan aset harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari DPRD Lebong," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Lebong Kopli Ansori berencana akan melakukan lelang terhadap Mess milik Pemkab Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat.

BACA JUGA: Asik !! BSU Untuk Pekerja Segera Cair

Kopli menilai aset tak bergerak itu saat ini tak lagi bermanfaat bagi warga Lebong. Sebagai gantinya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil dari penghapusan aset tersebut akan digunakan untuk membangun rumah singgah di sekitaran RSUD M. Yunus Bengkulu yang dinilai akan jauh lebih bermanfaat.

Diketahui mess Pemkab Lebong yang ada di Garut Jawa Barat itu dibangun pada era bupati Dalhadi Umar. Mess itu dibangun untuk tempat tinggal bagi masyaratakat Lebong yang kuliah di Bandung Jawa Barat.  

Sumber: