Upal Tidak Disebar di Curup
NICKO/CE Warga Kelurahan Air Bang sat sedang berkumpul.--
REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Pasca ditetapkannya beberapa warga Rejang Lebong sebagai tersangka terkait pembuat dan penyebar uang palsu (upal) di wilayah hukum Polres Kepahiang.
BACA JUGA : Kasus Upal Belum Dapat Laporan
Dari penelusuran CE dikediaman para tersangka yakni FH (36) warga Jalan Pramuka Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, ES (36) warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang, dan juga AY (24) warga Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah.
Sama sekali tidak terdapat indikasi upal beredar didaerah itu.
BACA JUGA : Belajar Dari FB, Upal Sudah Beredar Hingga Luar Bengkulu!
"Kami juga baru mendengar, ada warga Pelabuhan Baru yang tersandung kasus Upal. Memang dulu pernah ada warga kami yang mendapatkan Upal, namun belakangan ini disekitar wilayah Pelabuhan baru aman-aman saja, belum terdengar adanya warga yang mendapatkan Upal," sampai Azizah (45) salah seorang warga Kelurahan Pelabuhan Baru diwawancarai wartawan.
BACA JUGA : Kejari Selamatkan Rp 391 Juta Keuangan Negara
Dikatakan Azizah, jika memang ada warga Pelabuhan baru yang terlibat kasus Upal, tentu akan mencoreng nama Pelabuhan Baru sendiri di Rejang Lebong ini.
BACA JUGA : 3 Warga Curup Ditangkap Kasus Upal, Cetak Uang Pakai Printer!
"Tentu kami sangat kecewa apabila memang terbukti yang terlibat kasus Upal itu salah satunya adalah warga kami. Dan ini akan menjadi kewaspadaan sendiri bagi kami terhadap kasus Upal ini," sampainya. Sementara itu, Rika Handayani (50) salah seorang warga Air Bang yang merupakan seorang pedagang menyampaikan, berkenaan dengan diduga terlibatnya warga Air Bang sebagai salah seorang pelaku pemalsuan uang di wilayah Kepahiang. Dirinya merasa sangat kecewa, dan sangat menyayangkan hal itu dilakukan oleh warga sekitarnya.
BACA JUGA : Kasus Upal Belum Dapat Laporan
"Kalau memang dipastikan salah satu pelaku itu merupakan warga Air Bang. tentu kami sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukannya," ucap Rika.
Sementara itu Rika juga menyampaikan, meskipun diduga salah seorang warganya terlibat dengan kasus Upal. Dirinya tidak pernah mendengar ada kejadian serupa di daerah sekitar tempat tinggalnya.
BACA JUGA : di Kepahiang, Hanya 3 Objek Wisata Hasilkan PAD
"Alhamdulillah sejauh ini kami belum mendengar ada kejadian Upal di wilayah Air Bang. Karena nya kami tidak terlalu yakin warga kami tersebut terlibat dalam kasus Upal," sampainya.
Akan tetapi, sambung Rika, dirinya akan tetap waspada dengan adanya kemungkinan peredaran Upal di wilayah sekitar tempat tinggalnya tersebut.
BACA JUGA : Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD, Soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
"Setelah mendengar pemberitaan yang ada soal kasus Upal. Tentu kami akan lebih waspada lagi untuk menerima uang dari pembeli," singkatnya.
Sumber: