Pasca Ditegur Dewan, Satpol PP Beraksi

Pasca Ditegur Dewan, Satpol PP Beraksi

JACK/CE Satpol PP Kepahiang saat melakukan penertiban pada PKL di kawasan Pasar Kepahiang.--

KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM  - Setelah sebelumnya mendapatkan teguran dari Komisi I DPRD Kepahiang atas semrawutnya wajah Kota Kepahiang akibat banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan ditrotoar dan bahkan memakan badan jalan, Jumat (5/8) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung beraksi guna melakukan penertiban para PKL yang berada di kawasan Pasar Kepahiang.

BACA JUGA :  Jelang Pilkades 2023, Camat jadi Pjs Kades Diharapkan Netral 

Hanya saja pantauan curupekspress.com, tidak lama setelah kepergian personil Satpol PP para pedagang kembali lagi menempati lapak-lapak yang sebelumnya sudah diminta untuk dipindahkan karena telah menganggu kelancaran arus lalu lintas dalam kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Modus Pakai Seragam PNS, Berhasil Larikan Motor Warga 

"Tidak ada pengusiran, hari ini (kemarin, red) kami hanya memberikan imbauan dan penertiban saja. PKL yang berjualan dibahu jalan kami minta untuk sedikit menepi agar tidak menganggu pengendara yang melintas," ujar Kasatpol PP dan PKB Kepahiang A Gani.

Dijelaskannya tidak ada penghalauan bagi para PKL yang menggelar lapak bukan pada tempatnya itu, lebih pada nilai kemanusiaan ditambah tidak adanya tempat yang akan dijadikan sebagai tempat penampungan bagi PKL.

BACA JUGA :  Reses Dewan Tuntas, Aspirasi Masyarakat Bakal jadi Pokir 

"Kita tidak melarang mereka berjualan. Hanya kita minta mereka (PKL, red)  tertib," ujarnya.

Karena disampaikan Gani, banyaknya PKL yang berjualan di bahu jalan tidak hanya telah menjadi kemacetan lalu lintas tetapi sudah  menganggu kerapian dan keindahan kota.

BACA JUGA :  Nenek Tersinggung, Jalan Tetangga Ditutup! 

"Yang kami tertibkan tidak hanya yang berada di Kawasan dalam Pasar terutama di sepanjang jalan Syahrial. Tapi juga pada pedagang yang berjualan di seputaran Taman Santoso dan di Depan Rumdin Wabup hingga depan SD center.

BACA JUGA :  Hasil Reses Anggota DPRP RL, Ini Usulan Dominan 

Terkait dengan masih banyaknya para pedagang yang membandel dan masih berjualan walau telah diberikan peringatan. Tambah Gani, pihaknya masih akan terus memberikan imbauan sampai nanti ditemukan solusi yang menjadi alternatif baik bagi para pedagang tersebut.

BACA JUGA :  Masuk Usulan 2023, Jalan Desa Belirang Akan Dibangun 

"Untuk tempat relokasi, jujur sejauh ini kita belum ada tempatnya. Tapi ini nanti akan kita bisacarakan lagi dengan OPD-OPD terkait. Karena masalah ini tidak hanya menjadi kewajiban Satpol PP tapi juga ada OPD lain yang juga terlibat," tukasnya.

Sumber: