Jelang Pilkades 2023, Camat jadi Pjs Kades Diharapkan Netral

Jelang Pilkades 2023, Camat jadi Pjs Kades Diharapkan Netral

Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Bupati REJANG LEBONG Drs H Syamsul Effendi MM tidak menapik telah menunjuk Camat setempat sebagai Pjs Kades.

Penunjukan Camat ini dikatakan Bupati selain untuk mengisi kekosongan jabatan Kades 61 Desa yang masa jabatannya habis pada 2 Agustus 2022 lalu juga guna menjaga netralitas pasangan calon dalam pelaksanaan Pilkades yang baru akan digelar pada 2023 mendatang. 

BACA JUGA :  Terbeban Biaya Kuliah, Bapak Jualan Sabu 

"Pertimbangannya, untuk menjaga netralitas dan menghindari gesekan antara masyarakat di desa. Jangan sampai jabatan Pjs Kades disalahgunakan. Makanya, kita mempertimbangkan camat menjadi Pjs Kades," sampai Bupati kepada CE. 

Menurut Bupati, penunjukan Camat sebagai PJs tentu dinilai tidak akan menyulitkan Camat. Karena Camat hanya ditugaskan menjadi penanggungjawab saja dan tugas sepenuhnya ada pada Sekdes dan perangkat desa lainnya. 

"Kan di desa masih ada Sekdes. Kemudian ada perangkatnya untuk membantu Camat. Karena camat ini hanya penanggung jawabnya saja. Kami yakin bisa, karena saya dulu waktu di Ujan Mas bisa, bahkan 10 pjs yang saya pegang," katanya. 

BACA JUGA :  RL Banjir Durian, Jalan Macet! 

Sementara mengenai SK penunjukkan Camat jadi Pjs? kata bupati saat ini, masih dalam proses. 

"Untuk teknisnya, itu ada di Dinas PMD," katanya. 

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten RL, Suradi Rifai mengatakan, bahwa saat ini SK penunjukkan Camat sebagai Pjs kades tengah disusun. Paling lambat, draf SK itu akan disampaikan Jumat (5/8) pagi hari ini.

BACA JUGA :  Pasca Dikunjungi Sandiaga Uno, Harapkan Adanya Pembangunan Infrastruktur 

"Paling lambat pagi besok (hari ini, red), kami sampaikan ke pak Bupati," ujarnya.

Untuk Camat yang akan menjadi Pjs kades tersebut. Sebut Suradi itu sesuai dengan wilayah masing-masing Kecamatan. 

"Karena masa jabatan Kades habis 2 Agustus lalu. Sambil menunggu SK Pjs kades saat ini Sekdes masing-masing desa untuk sementara ditunjuk jadi Plh," tandasnya.

Sumber: