Pemkab Usul Mobnas Baru Senilai Rp 2,5 M

Pemkab Usul Mobnas Baru Senilai Rp 2,5 M

Dok/CE Mobil Dinas yang terparkir di halaman kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong --

LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Setelah menjadwalkan penghapusan aset kendaraan dinas lewat mekanisme lelang di Agustus ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LEBONG berencana akan mengusulkan pengadaan mobil dinas baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2022 Perubahan.

Pengadaan mobil dinas tersebut rencananya akan diajukan untuk lima OPD diruang lingkup Pemkab LEBONG. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang akan diusulkan nilainya sebesar Rp 2,5 Miliar.

"Benar, usulan mobil dinas baru ini rencananya akan di usulkan dalam APBD-P," kata Sekretaris Daerah (Sekda) LEBONG, H Mustarani Abidin SH MSi.

Dijelaskan Sekda, pertimbangan Pemkab mengajukan anggaran pembelian mobnas baru tersebut menyusul minimnya jumlah kendaraan di OPD Pemkab LEBONG.

Terlebih di bulan ini juga sebanyak 43 kendaraan dinas aset negara tersebut akan di hapus melalui lelang.

"Dengan adanya lelang tersebut otomatis mobil dinas akan berukurang, Insyaallah, tahun ini kita beli dengan sistem pengadaan dan akan kita ajukan dalam pembahasan APBD Perubahan," ucap Sekda.

Lebih jauh Sekda menyebutkan belum mengetahui detail jenis kendaraan yang akan dibelinya tersebut. Karena menurutnya hal itu menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

"Untuk anggarannya tetap kita patok diangka Rp. 2,5 Miliar, masih ada kemungkinan alokasi anggaran untuk mobil dinas yang kita ajukan itu di-drop atau dialihkan untuk kebutuhan lainnya. Namun kita berharap karena kebutuhan mendesak usulan itu bisa disetujui oleh dewan dalam pembahasan rancangan APBD P mendatang," singkatnya.

Sumber: