33 Siswa Dihukum Hormat Bendera SMAN 3 Rejang Lebong

33 Siswa Dihukum  Hormat Bendera SMAN 3 Rejang Lebong

CW/CE Siswa SMAN 3 Rejang Lebong Mendapatkan Hukuman dari sekolah--

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Sebanyak 33 siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Rejang Lebong pada Senin (8/8) kemarin mendapatkan hukuman dari pihak sekolah. Ini karena siswa tersebut melakukan pelanggaran melawan guru serta tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).

BACA JUGA :  PMW Calon Tunggal Ketua Askab PSSI 

Adapun hukuman yang diberikan oleh pihak sekolah tersebut yakni 33 orang siswa tersebut disuruh hormat kepada tiang bendera selama 10 menit. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar tata tertib sekolah.

BACA JUGA :  IAIN Curup Kirim 28 Kontingen Pesona 1 PTKN 

"Mereka semua kami hukum kerena telah melawan guru dan tidak mengerjakan tugas dirumah yang telah diberikan oleh dewan guru pada minggu kemarin," ujar Wakil Kesiswaan SMAN 3 RL, Ulfa Aini S Pd kepada CE.

BACA JUGA :  Petani Menjerit, Harga Sayur Petani Anjlok 

Dikatakan 33 orang siswa tersebut merupakan siswa yang berada di satu kelas dari siswa kelas X pada jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Dan diberikannya hukuman kepada siswa yang telah melanggar tersebut sebagai upaya pihak nya untuk memberikan efek jera kepada mereka sehingga nantinya diharapkan setelah mendapatkan hukuman tersebut mereka tidak melakukan pelanggaran tersebut kembali.

BACA JUGA :  Pilkades Serentak 2023 Ditaksir Habiskan Anggaran Rp 1,6 M 

"Karena mereka merupakan siswa kelas baru, yang kemungkinan masih menyesuaikan dengan peraturan-peraturan disini maka dari itu pada masa awal - awal seperti ini kami berikan mereka ketegasan atas apa yang telah mereka perbuat," jelas Waka Kesiswaan.

BACA JUGA :  Diduga Banyak Pengidap HIV Masih Berkeliaran Bebas di Kepahiang 

Adapun untuk membina siswa yang sering bermasalah di sekolahnya tersebut biasanya mereka melihat dari tingkat permasalahan yang dilakukan oleh siswa tersebut.

BACA JUGA :  Mutasi Jabatan Dipastikan Melalui Pertimbangan Baperjakat

"Jika permasalahan yang dilakukan siswa tersebut tergolong ringan maka siswa tersebut akan dipanggil dan diberikan peringatan secara lisan oleh mereka, dan jika permasalahan tersebut tergolong sedang maka siswa tersebut akan dipanggil dan diharuskan membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi, sedangkan jika masalah yang dilakukan oleh siswa tersebut tergolong berat maka orang tua serta siswa tersebut akan mereka panggil dan menulis surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran tersebut di atas materai, dan jika pelanggaran tersebut sangat fatal dilakukan maka bisa saja siswa tersebut dikeluarkan secara tidak hormat," terangnya.

BACA JUGA :  Polemik Tabat BU-Lebong Belum Usai, Pemkab Kembali Bersurat ke Kemendagri 

Sementara itu Waka Kesiswaan mengatakan adapun salah satu upaya pihaknya melakukan pembinaan karakter bagi siswa di sekolahnya tersebut dengan cara melaksanakan program pembinaan karakter yang dilakukan 2 kali selama sebulan yakni pada Jumat ke 2 dan ke 4 di setiap bulannya, serta menugaskan 3 orang guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolahnya.

"Yang pastinya dengan dilakukan pembinaan tersebut secara terus menerus kami berharap dapat merubah karakter siswa yang sering bermasalah tersebut agar menjadi lebih baik lagi," pungkasnya. (CE)

Sumber: