Defisit Rp 21 Miliar Wajib 0

 Defisit Rp 21 Miliar Wajib 0

ARI/CE Penyerahan nota kesepakatan KUA PPAS APBD-P 2022 oleh Ketua DPRD kepada Bupati RL di ruang paripurna DPRD RL Senin (29/8) kemarin. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong pada Senin, 29 Agustus 2022 kemarin menggelar rapat paripurna.

Agenda paripurna tersebut penyerahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2022 bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) RL.

Dalam rapat tersebut disebutkan terdapat defisit anggaran yang mencapai sebesar Rp 21.361.750.486.

Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten RL, Mahdi Husen SH yang sekaligus memimpin rapat tersebut, bahwa angka defisit yang disebutkan itu bagaimana caranya harus bisa dinolkan atau di nihil.

BACA JUGA:Bandar Togel Sindang Kelingi Diamankan Polsek

BACA JUGA:Sepanjang Agustus, 42 Guru Pensiun

"Sama-sama kita tahu kalau ada defisit kurang lebih di angka Rp 21 miliar, artinya itu mesti di nihil kan," katanya.

Lanjut Mahdi, pihaknya mendorong kepada pihak Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera menindaklanjuti adanya angka defisit tersebut, dengan mencari solusi terbaik agar defisit itu bisa dikurangi atau bahkan di nihil kan.

"Saya harapkan TAPD dan Banggar benar-benar serius untuk memilah dan memilih kegiatan mana saja yang memang jadi skala prioritas dan yang bukan," terang Mahdi.

Masih dikatakannya, bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kegiatan dari angka defisit itu, dan dirasa tidak begitu urgen dan penting mohon kiranya untuk dikesampingkan dahulu.

BACA JUGA:Korban Digigit Anjing Diawasi Ketat, Mardiani: Kondisinya Masih Normal

BACA JUGA:FOP Sekolah Daftar Ke Dispora

"Selain dengan TAPD dan Banggar, OPD juga kami minta agar mengusulkan yang kurang begitu penting," katanya.

Kemudian Politisi Golkar itu juga menyebutkan, bagi OPD yang masih memiliki anggaran dan belum dibelanjakan atau digunakan untuk berkegiatan agar segera dilaksanakan. Hal ini untuk menghindari adanya pergeseran anggaran.

"Kami juga meminta kepada seluruh OPD yang merasa masih punya anggaran dan belum digunakan, agar segera belanjakan lah," tegasnya.

Selain itu ada gaji pegawai yang menjadi prioritas di KUA PPAS APBD-P 2022 ini, karena pada penganggaran di APBD murni gaji pegawai baru ter anggarkan sampai dengan 11 bulan, sedangkan untuk bulan 12 belun.

"Karena ini menyangkut hak dan kewajiban, artinya gaji pegawai wajib dianggarkan," tandasnya. 

Sumber: