Pengadaan Baju Seragam Bisa Dikoordinir
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang, Nining F Pasju SPt MM --
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Terkait kasus seragam sekolah yang terjadi di SDN 6 Kepahiang ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang, Nining F Pasju SPt MM yang kemarin dikonfirmasi terkait masalah tersebut.
Nining mengaku telah mendapatkan laporan terkait masalah itu dan bahkan dirinya selaku Kadis telah melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. Nining berharap jika masalah itu bisa diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah dengan para wali murid.
"Mungkin sama saja, apa yang kami terima penjelasan dari mantan kepsek, dengan kawan-kawan wartawan terima penjelasan dari yang bersangkutan langsung terkait masalah itu," kata Nining.
BACA JUGA:2 Tahun Baju Seragam Belum Diterima, Puluhan Wali Murid SDN 6 Kepahiang Lapor Polisi
BACA JUGA:Mantan Kepsek Bantah Gelapkan Biaya Pembuatan Seragam
Tegas Nining, intinya ada persoalan miss komunikasi antara pihak sekolah dengan para wali murid. Sehingga permasalah yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan harus berujung pelaporan pada pihak yang berwajib.
"Kami sudah panggil mantan kepseknya, dan kami minta masalah ini untuk dapat diselesaikan dengan cara baik-baik," tegasnya.
Terkait dengan adanya pengkoordiniran pengadaan baju seragam yang dilakukan pihak SDN 6 Kepahiang, apakah diperbolehkan atau tidak? tegas Nining, selagi ada kesepakatan antara pihak sekolah dan wali murid hal itu diperbolehkan.
"Memang ada seragam yang itu bisa dibeli secara langsung seperti baju putih dan baju pramuka, karena ini banyak yang jual. Tapi kalau untuk atribut lain seperti baju batik, seragam muslim dan baju oleh raga, untuk penyeragaman bisa dikoordinir oleh sekolah hanya dengan catatan ada kesepakatan dan tidak memberatkan," tukas Nining.
Sumber: