2 Tahun Baju Seragam Belum Diterima, Puluhan Wali Murid SDN 6 Kepahiang Lapor Polisi
JACK/CE Puluhan wali murid SDN 6 Kepahiang saat mendatangi Mapolres Kepahiang--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Puluhan warga yang mengaku sebagai wali murid Sekolah Dasar negeri (SDN) 6 Kepahiang, Rabu 31 Agustus 2022 mendatangi Mapolres Kepahiang.
Kedatangan mayoritas kaum emak-mak ini guna melaporkan adanya dugaan penyelewengan biaya pembelian baju seragam murid SD yang beralamatkan di Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang yang dilakukan kepala sekolah bersangkutan.
Disampaikan salah seorang perwakilan warga kepada awak media, di Mapolres Kepahiang kemarin, kalau kejadian tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:Ada 5 Pelamar Direksi Perumdam TBK
BACA JUGA:Bunda PAUD Antusias Sambut
Yang mana pihak sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 360 ribu pada setiap murid untuk pembelian 3 macam jenis pakaian yakni seragam batik, muslim dan seragam olahraga.
Hanya saja setelah 2 tahun pakaian seragam yang dijanjikan tidak kunjung diterima lebih kurang 31 satu siswanya. Bahkan ada diantara 31 siswa tersebut sudah pindah ke sekolah lain.
"Ini puncak dari kesabaran kami, karena sudah 2 tahun kami menunggu pakaian seragam yang dijanjikan pihak sekolah, sampai dengan hari ini (kemarin, red) tidak juga ada. Sementara untuk pembelian baju seragam yang dijanjikan pihak sekolah itu sudah kami lunasi," kata Desmi Sudanti (33) salah seorang dari 31 wali murid SDN 6 Kepahiang yang kemarin melaporkan Kepala SD bersangkutan ke Mapolres Kepahiang.
Dijelaskannya, jauh sebelum adanya pelaporan kemarin, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mendatangi pihak sekolah untuk mempertanyakan kejelasan dari seragam yang dijanjikan pihak sekolah. Lagi-lagi diakui Desmi, pihaknya hanya mendapatkan janji dari sang kepala sekolah.
BACA JUGA:Jembatan Putus Memakan Korban, 2 Warga Jatuh ke Sungai
BACA JUGA:Ini Solusi Tekan Angka Defisit
"Ini ada surat perjanjian yang langsung ditandatangani Kepala Sekolah, janjinya 30 Agustus kemarin masalah ini akan diselesaikan. Tapi sampai dengan saat ini belum juga ada etikat baik dari yang bersangkutan," ujanya.
Dalam perjanjian itu pula yang ditandatangani kepala sekolah dengan menggunakan materai tegas Desmi, Kepala SDN 6 Kepahiang, bersedia untuk dilaporkan melalui jalur hukum jika sampai dengan batas waktu yang dijanjikan masalah itu belum diselesaikan.
"Sesuai dengan perjanjian, hari ini (kemarin, red) kami terpaksa harus melaporkan masalah ini ke Polres Kepahiang, agar masalahnya dapat diselesaikan," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Herawati (35), yang meminta masalah ini untuk dapat diselesaikan dengan jalur hukum.
BACA JUGA: Ini Penyebab Antrian Panjang Solar,16 Ton Dikonsumsi 3 Daerah
BACA JUGA:Gubernur Bagikan CSR 1.000 Kartu BPJamsostek
"Kami mencari uang ini susah pak, kerja siang malam. Sejak masuk hingga sekarang anak kami kelas 3, tidak punya seragam. Karena janji seragam sekolah yang diadakan oleh pihak sekolah sampai dengan sekarang belum kami terima," ujarnya
Harapan yang sama disampaikan Desmi dan Herawati, mewakili wali murid yang lain, meminta pihak sekolah untuk dapat menyediakan baju seragam seperti yang dijanjikan.
Jika tidak pihaknya meminta Kepala sekolah yang bersangkutan untuk dapat mengembalikan uang yang sudah mereka setor ke pihak sekolah.
"Kalau tuntutan kami tidak dilaksanakan, kami minta kepala sekolah itu mempertanggungjawabkannya secara hukum sesuai dengan pernyataan yang sudah ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan" tukasnya.
BACA JUGA:SDN 32 RL Juara Favorit Senam SKJ
BACA JUGA:Stop Jual Beli Chip, Polres Pastikan Tindak Tegas!
Hingga berita ini dirilis, puluhan wali murid SDN 6 Kepahiang masih berkumpul di Mapolres Kepahiang untuk membuat laporan polisi atas perkara tersebut.
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriyatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni juniansyah SM yang dikonfirmasi mengaku, belum menerima laporan secara resmi dari perkara itu.
"Secara lisan laporannya sudah saya terima. Tapi secara resmi belum, karena masih berproses di SPKT. Terhadap laporan ini nantinya, akan kami pelajari terlebih dahulu dengan mengali informasi dari pada pelapor dan saksi termasuk juga memintai klarifikasi kepada Kepala Sekolah bersangkutan," singkatnya.
Sumber: