RAPBD-P 2022, Ketuk Palu Akhir Bulan September

RAPBD-P 2022, Ketuk Palu  Akhir Bulan September

DOK/CE Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen SH--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen SH mengatakan batas akhir pengesahan rancangan perubahan APBD Kabupaten RL tahun anggaran 2022 di akhir September ini. 

"Deadline penyerahan dan pengesahan rancangan APBD perubahan 2022 diwacanakan akhir bulan ini. Tapi kita lihat saja nanti," ucapnya.

Dijelaskan Mahdi, yang jelas hingga saat ini DPRD masih menunggu RAPBD perubahan dari pemerintah daerah (Pemda) untuk diserahkan kembali ke DPRD.

Politisi Golkar itu melanjutkan, saat ini juga antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar) masih berproses dan berupaya menekan angka defisit yang sebelumnya ditetapkan dalam paripurna.

BACA JUGA:Timbun Ratusan Liter BBM Subsidi, 3 Warga Kepahiang Diamankan

BACA JUGA:Rampas Scoopy, Wanita Muda Diringkus

"TAPD dan Banggar sedang meramu dan mencari solusi untuk menekan dan meminimalisir angka defisit sekecil mungkin, bahkan kalau bisa nol," ujarnya.

Mahdi menyebutkan angka defisit yang dimaksud yakni sebesar Rp 21 miliar lebih. Itupun hasil penekanan angka defisit sebelumnya yang jauh lebih besar yakni Rp 120 miliar.

"Jadi itu kami minta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kegiatan yang tidak begitu penting agar dikurangi atau dikesampingkan dulu," tuturnya.

Adapun pihaknya selalu DPRD mengajak Pemda untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang menjadi skala prioritas di sisa waktu tahun 2022 ini. 

Sumber: