HGU Kakao di Kota Padang Mardin: Sudah jadi Kebun Kopi dan Duren

HGU Kakao di Kota Padang  Mardin: Sudah jadi Kebun Kopi dan Duren

Mardin--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemamfaatan hak guna usaha (HGU) perkebunan kakao atau coklat di wilayah Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong, saat ini diduga beralih fungsi.

Disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) RL, Mardin, jika menurut sepengetahuan pihaknya keberadaan HGU kakao itu sudah tidak ada lagi.

"Sepengetahuan kami HGU perkebunan kakao itu sudah tidak ada lagi alias tidak aktif lagi," katanya.

Mardin menjelaskan, dulu memang pihaknya mengetahui adanya keberadaan HGU kakao di Kecamatan Kota Padang, hanya saja itu sudah sangat lama.

BACA JUGA: Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Bersama YJI, Pemkab Berdayakan Kembali Lapangan SN

BACA JUGA: Anggaran Tersedia di APBD-P 2022 Sanusi: Seragam Gratis Wajib Tersalurkan

"Dulu memang sempat ada, mungkin sekitar belasan tahun lalu, artinya sudah sangat lama," ucapnya.

Dilanjutkannya, setelah mencoba berkoordinasi dengan Camat Kota Padang untuk memastikan lebih jauh keberadaan HGU kakao di wilayah kecamatan tersebut, informasi yang diperoleh ternyata kebun yang dahulunya merupakan kakao sudah berubah menjadi perkebunan kopi dan duren milik masyarakat.

"Supaya lebih akurat kami coba koordinasi dengan camat setempat, dan ternyata area kakao itu sudah berubah jadi kebun kopi dan kebun duren," terangnya.

Bahkan keberadaan kebun kopi dan duren milik warga tersebut, kata Mardin, sudah ada sejak lebih dari 10 tahun lalu.

BACA JUGA: 24 Hari Terjebak Dalam Hutan, Dua Aktivis Pokdarwis Lebong Ditemukan Selamat

BACA JUGA: Usulan Penerima BLT BBM Kepahiang Overload

Ini menandakan ketika HGU kakao itu sudah tidak aktif lagi, kawasan tersebut langsung dirubah jadi area perkebunan kopi dan duren.

Sumber: