DPMD Tunggu Laporan Hasil Pilkades PAW

DPMD Tunggu Laporan Hasil Pilkades PAW

Suradi Rifai SP MSi--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pasca dilaksanakannya pemilihan kepala desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Salamet Sudiarjo (SS) Kecamatan Bermani Ulu (BU) beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong (RL) Suradi Rifai SP MSi mengatakan, jika kades PAW yang terpilih tinggal melaksanakan tahap pelantikan saja.

Dimana hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pihak kecamatan yang bersangkutan menyerahkan laporan resmi secara tertulis kepada pihak PMD untuk ditindaklanjuti dan diserahkan kepada bupati.

"Kami masih menunggu laporan tertulis dari pihak kecamatan kepada bupati melalui PMD RL. Dari hasil pelaksanaan Pilkades PAW yang dilaksanakan kemarin. Untuk itu saat ini kami hanya menunggu saja," sampai Suradi.

BACA JUGA: Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Umum di RL Pemkab Hibahkan Lahan ke Desa Pungguk Lalang

BACA JUGA: Kabar Camat Jarang Ngantor Sampai ke Sekda Kita Akan Panggil

Dikatakan Suradi, setelah pihaknya menerima laporan tertulis dari pihak kecamatan untuk ditindaklanjuti oleh bupati.

Barulah bisa ditentukan dan dijadwalkan kapan waktu pelantikannya akan dilaksanakan.

Karena jadwal pelantikan yang akan dilaksanakan nantinya, itu sesuai dengan keputusan dari bupati.

"Kapan dan dimana pelantikan akan dilaksanakan. Itu tergantung keputusan dari bupati. Untuk itu kami harapkan sesegera mungkin pihak kecamatan menyerahkan laporan tertulisnya kepada kami. Karena semua nya nanti tergantung keputusan bupati. Apakah akan langsung akan didelegasikan oleh bupati maupun yang mewakilinya. Yang jelas saat ini juga kami sedang mempersiapkan semuanya menjelang pelantikan nanti," ucap Suradi.

BACA JUGA: Cium Ada Indikasi Penimbunan BBM Komisi I Kepahiang Minta APH Turun Tangan

BACA JUGA: Jabatan Sekdes Kepahiang Dikembalikan Pasca Putusan Inkrah

Dijelaskan Suradi, berkenaan dengan jabatan sebagai kades PAW.

Kades yang bersangkutan akan menjabat kades sampai jabatan nya habis.

Yakni sampai tahun 2026 mendatang. Dimana sepanjang masa jabatannya nanti, kades yang bersangkutan diharapkan dapat melaksanakan dan melanjutkan kinerja dan program dari kades sebelumnya.

Seperti program pembangunan desa, bait itu sarana prasarana desa dan juga seluruh pembangunan fisik, non fisik di desa tersebut.

BACA JUGA: Lelang 32 Unit Mobnas Lebong Dimulai

BACA JUGA: Sekda: Pembayaran TPP Lebong Tunggu DPA Perubahan

"Selama masa menjabat nanti. Kami juga mengharapkan, agar kades yang bersangkutan dapat bekerja dengan baik di desa tersebut. Dengan melanjutkan kinerja dan program dari kades terdahulunya. Yang jelas kami mengharapkan hasil yang baik dari kades yang bersangkutan," singkat Suradi.

Sumber: