Ada yang Mencurigakan, Lapor!!

Ada yang Mencurigakan, Lapor!!

ILUSTRASI/NET--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Warga Kabupaten Rejang Lebong yang tersebar di 156 desa dan kelurahan diminta untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Hal ini sebagai antisipasi dini terhadap kemungkinan adanya Ormas terlarang maupun radikalisme.

Ini sebagai disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten RL, Max Pinal SH MSi.

"Kami sudah menyurati desa dan lurah, jika ada aktivitas mencurigakan segera lapor. Sehingga dapat langsung diambil tindakan," ujarnya.

BACA JUGA: Satgas TMMD Ajak Warga Perangi Narkoba

BACA JUGA: Nginap di Kosan Pacar, Maling Laptop

Lanjut Max Pinal, hal ini juga dilakukan sebagai antisipasi dini yang dilakukan pemerintah mengantisipasi terjadinya konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.

"Dalam rangka meredam adanya konflik sosial, kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak kompeten dan stakeholder terkait. Karena meredam konflik sosial ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah saja, namun juga tugas dan tanggungjawab dari stakeholder lain termasuk masyarakat itu sendiri," sampainya.

Namun sebut Max Pinal, sejauh ini di Kabupaten RL belum adanya Ormas terlarang dan radikal.

Meskipun tidak ditemukan, namun kata Max Pinal pengawasan harus tetap dilakukan.

BACA JUGA: Lanjutan Mega Proyek Waterpark, Pemkab Cari Investor

BACA JUGA: DAU 2023 Diproyeksi Naik Rp 10 M

"Antisipasi tetap perlu, meskipun di Kabupaten Rejang Lebong belum ditemukannya adanya Ormas terlarang dan radikal," tandasnya.

Sumber: