Saham Pemkab Kepahiang Naik 20 Persen

Saham Pemkab Kepahiang Naik 20 Persen

DOK/CE Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sajhid MM IPU--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Diberitakan sebelumnya Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sajhid MM IPU, tidak bisa hadir pada pelaksanaan paripurna padangan akhir bupati atas Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Desa Wisata untuk mendapat pengesahan dari DPRD Kepahiang. 

Dimana ketidakhadiran bupati tersebut, secara bersamaan Selasa 8 November lalu Bupati Kepahiang, tengah mengikuti rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Sarana Mandiri Mukti (PT SMM) di Jakarta.

Bupati yang kemarin dikonfirmasi, terhadap hasil RUPS PT SMM tersebut, mengaku jika hasil RUPS PT SMM, memutuskan adanya kenaikan saham yang dimiliki Pemkab Kepahiang di perusahaan yang bergelut dibidang perkebunan teh yang berada di Kecamatan kabawetan Kepahiang. Dari yang sebelumnya hanya 5 persen menjadi 20 persen.

BACA JUGA:Sempat Heboh, Ini Oknum Mirip Pejabat 'VCS'

BACA JUGA:Komisi III Sidak Jalan Dusun Sawah

"Hasil RUPS kemarin (Selasa, red), ada kenaikan nilai saham kita (Pemkab Kepahiang, red) di PT SMM, dari sebelumnya hanya 5 persen menjadi 10 persen atau naik sebesar  15 persen dari tahun-tahun sebelumnya," ucap bupati.

Tentu saja tegas bupati, peristiwa tersebut menjadi keuntungan besar bagi Pemkab Kepahiang dan masyarakat Kabupaten Kepahiang, karena nilai dari saham tersebut akan menjadi pendapatan bagi Kabupaten Kepahiang.

Namun tegas bupati efektifnya penghitungan saham Pemkab Kabupaten Kepahiang sebesar 20 persen tersebut, setelah Pemkab Kepahiang memiliki regulasi terkait dengan pendirian perusahaan umum daerah (Perseroda).

Yang mana saat ini Raperda Perseroda tersebut tengan dilakukan pengodokan oleh pihaknya.

"Insya Allah tahun depan kita sudah mendapatkan pembagian dari hasil saham tersebut. Dengan catatan Kepahiang sudah memiliki regulasi adanya Perda Perseroda," singkat bupati.

BACA JUGA:Dihantam Banjir Bandang, Akses Jalan Putus!

BACA JUGA:Pemprov Siapkan Rp 7,7 M Untuk Perlindungan Sosial

Sementara itu Kabag Umum Setkab Kepahiang Irwan Sayuti MH, yang kemarin dikonfirmasi terkait dengan penyusunan Raperda dimaksud mengakui jika saat ini Raperda tersebut masih dikaji oleh tim akademis.

Dan akan segera disampaikan ke DPRD Kepahiang untuk mendapatkan pengesahan menjadi Perda.

"Jadi tahun 2023 mendatang, ada 2 Raperda yang akan kita usulkan ke Bapemperda untuk mendapatkan persetujuan. Selain dari Raperda Perumda PDAM, kita sekarang ini juga tengah menggodok Raperda Perseroda. Mudah-mudahan kedua Raperda ini bisa segera dirampungkan dalam waktu dekat ini sehingga awal tahun 2023 mendatang sudah bisa kita sampaikan ke DPRD Kepahiang untuk dibahas dan mendapatkan pengesahan dari DPRD," ucap Irwan.

BACA JUGA:Roadshow Lomba Mewarnai, Giliran Disambangi CE SDN 127 RL

BACA JUGA:Penyandang Disabilitas Hamil 8 Bulan, Korban Mengaku Sudah Tiga Kali Disetubuhi

Apa beda Raperda Perumda dengan Raperda Perseroda?

"Tentu berbeda, kalau Perumda nanti khusus untuk PDAM, sementara Perseroda ini nantinya seperti PT dan Perseroda ini bisa menampung pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Kepahiang, baik bidang perdagangan, perkebunan, perhotelan dan juga pariwisata. Jujur seharusnya Perseroda ini sudah ada sejak tahun-sebelumnya, tapi baru bisa kita laksanakan pada tahun 2023 mendatang," tukasnya. 

Sumber: