300 Pelamar PPPK Sudah Upload Dokumen

300 Pelamar PPPK Sudah Upload Dokumen

DOK/CE Ardiansyah SH MH--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebelas hari dibukanya pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang.

Diketahui sudah ada 300 pendaftar yang telah melakukan upload dokumen pada pada aplikasi sistem seleksi penerimaan aparatur sipil negara (SSPASN) Kemendagri.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang, Ardiansyah SH MH.

"Pengecekan kami terakhir pada kemarin (Rabu, red) sudah ada 300-an pelamar yang sudah masuk dan melakukan upload dokumen dalam aplikasi SSPSASN," kata Ardiansyah.

BACA JUGA:Ketua DPRD RL Support Penuh, Roadshow Mewarnai CE Kegiatan Positif!

BACA JUGA:Asik.. APBD-P Rejang Lebong Sudah Bisa Cair

Pelamar yang sudah memasukan dokumen dalam aplikasi SSPSAN, seluruhnya disampaikan Ardiansyah baru pelamar PPPK dengan kategori Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2) dan prioritas 3 (P3).

"Memang tahap awal ini yang dibuka untuk kategori honorer P1, P2 dan P3. Sementara untuk P4 atau kategori umum belum dibuka, kemungkinan setelah tahapan penjaringan dari kategori P1, P2 dan P3 selesai, baru akan dibuka untuk P4," ujarnya.

Adapun yang dimaksud dengan P1, P2 dan P3, jelas Ardiansyah honorer guru yang memang telah diprioritaskan untuk diterima menjadi PPPK.

Sedangkan kategori P1 adalah honorer yang masuk katagori (K2), P2 Honorer guru yang pada seleksi PPPK sebelumnya memiliki nilai passing grade, sedangkan untuk P3 honorer guru yang masuk dalam data Dapodik dan telah menjalani tugas selama minimal 3 tahun secara berturut-turut tanpa putus.

BACA JUGA:VCS Tersebar, Oknum Pejabat Ngaku Diperas

BACA JUGA:ETLE Mobile Resmi Berlaku, Ketahuan Melanggar Diantar Surat Tilang ke Rumah

"Kami yakin jumlah pelamar dari ketiga kategori itu masih akan bertambah, karena penutupan penyampaian berkas PPPK hingga sampai dengan 15 November mendatang," singkatnya. 

Sumber: