Motor Dirampas, Pasutri Ditodong Pistol Lewat Binduriang

Motor Dirampas, Pasutri Ditodong Pistol Lewat Binduriang

HABIBI/CE Kapolres AKBP Tonny Kurniawan SIK saat menyerahkan motor kepada korban begal.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yakni Arif (24) dan Viola (23). 

Pada Jumat 4 November lalu menjadi korban begal di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

Alhasil pasutri itu terpaksa menyerahkan sepeda motor Scoopy Hitam Nopol BD 6410 ME beserta HP miliknya lantaran korban ditodong pistol diduga senjata api (senpi). 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu Joni Karter SH mengatakan jika kronologis kejadian tersebut, bermula saat korban dari arah Kota Lubuklinggau menuju Kota Bengkulu menggunakan sepeda motor.

Namun setibanya di Dusun Gardu Desa Kepala Curup, korban dihentikan dan diambil kunci kontak oleh 4 orang terduga pelaku begal. 

BACA JUGA:Peringati HUT ke 19 Kabupaten Lebong, Bupati: Jadi Ajang Promosi UMKM

BACA JUGA:Soal Penambahan Tenaga Penyuluh KB, Sekda Minta OPD Lakukan Pengusulan

"Dimana pelaku begal, mengancam korban diduga dengan menggunakan Senpi. Mendapat ancaman itu, korban menyerahkan sepeda motor berikut HP. Akibat dari begal tersebut, kerugian korban diprakirakan mencapai Rp 30 juta," ujarnya. 

Pasca kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan apa yang menimpanya kepada polisi. Menurut Kapolres, pasca kejadian itu, atau keesokan harinya Sabtu 5 November pukul 13.00 WIB Anggota Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi adanya masyarakat yang akan menjual sepeda motor Scoopy beserta STNK. Dimana setelah diselidiki, sepeda motor tersebut diduga milik korban. 

"Mendapatkan informasi itu, kemudian Polsek PUT berkoordinasi dengan Kapolsek Sindang Kelingi untuk menentukan cara bertindak. Hingga akhirnya, pada Minggu 6 November pukul 07.00 WIB anggota Polsek Sindang Kelingi melakukan undercover untuk bertransaksi sepeda motor tersebut di Sawangan Desa Pelalo. Kemudian pada saat sudah disepakati lokasi yang dimaksud, dan akan dilakukan upaya penangkapan pelaku berhasil melarikan diri ke arah perkebunan, sementara motor ditinggalkan oleh pelaku. Setelah dicocokkan motor tersebut dengan nomor rangka dan mesin, jika motor tersebut cocok dengan milik korban," sampainya.

BACA JUGA:SMPN 6 RL, Puncak P5 Gelar Pentas dan Bazar

BACA JUGA:Risma Yunita, Juara Menulis Cerpen

Makanya, Selasa 15 Oktober sebut Kapolres motor dikembalikan kepada korban dengan status rawat jalan. Dimana nanti, ketika kasus tersebut terungkap, pihaknya berharap korban dapat meminjamkan kembali motornya kepada polisi.

"Nanti jika sewaktu-waktu terungkap, nanti kami pinjam lagi untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Sementara itu, Arif yang menjadi korban begal tersebut berterimakasih kepada Polres RL dan Polsek PUT atas kembali sepeda motornya yang dirampas oleh pelaku begal. Dirinya berharap, kedepan jalan lintas Curup-Lubuklinggau agar dapat ditingkatkan pengamanannya. 

"Kami berterimakasih kepada Kapolres dan Kapolsek beserta anggota, hari ini (kemarin, red) motor kami diserahkan kepada kami, mudah-mudahan kedepan jalan lintas Curup-Lubuklinggau dapat aman dari segala tindak kejahatan. Tentu dengan meningkatkan patroli jalan lintas," tandasnya. 

Sumber: