Mantan Honorer Damkar Diringkus, Diduga Bacok Rekan Sendiri

Mantan Honorer Damkar Diringkus, Diduga Bacok Rekan Sendiri

JACK/CE Tsk penganiayaan saat menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kepahiang. --

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Tk (21) warga Lingkungan Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang, yang juga diketahui sebagai mantan honorer Unit Damkar Satpol PP dan PBK  Kepahiang, terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan mendekam di Sel Tahanan Mapolsek Kepahiang.

Ini setelah yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekannya sendiri.

Tidak tanggung- tanggung, TK diduga telah membacok 2 rekannya sekaligus dengan menggunakan parang hingga bersimbah darah dengan mengunakan golok yang dibawa Tsk dari rumahnya sendiri. 

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu Desril Zaldi yang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Pipin Nurcholis SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, yang terjadi pada Minggu 13 November sekira Pukul 00.30 WIB dini hari di Gang MAN 2 Kepahiang Kelurahan Pasar Ujung.

BACA JUGA:Aurel Gea Ananta, Juara II Olimpiade Ekonomi Provinsi

BACA JUGA:Pengancam Pasutri 4 Orang Begal

Dijelaskan Kanit, kronologis kejadian berawal dari sebuah warung antara korban dan tersangka terjadi cekcok hingga berujung pada keributan.

Tsk TK sempat mendapatkan pemukulan dari korban yang pada saat itu berjumlah lebih 5 orang. Merasa kalah jumlah dan tenaga, TK lari pulang kerumah dan mengambil sebilah golok dan kembali lagi mendatangi para korban yang pada saat itu berada di Gang MAN 2 Kepahiang.

Tanpa basa basi, Tsk langsung membacok korban Ilham Fernades (18) warga Dusun Kepahiang yang tepat mengenai kepala bagian atas. Tidak sampai disitu, tsk yang telah tersulut emosi kembali mengejar korban lain yang diketahui bernama Gilang Mukjizatulah (18) Warga Dusun Kepahiang Kecamatan  Kepahiang.

Kemudian tebasan sajam yang dipegang TK mengenai pundak sebelah kiri. Yang mana akibat tebasan senjata tajam yang digunakan Tsk mengakibatkan kedua Tsk mengalami luka bacok di kepala dan pundak sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Kepahiang. Yang kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kepahiang.

BACA JUGA:2 Bulan Terakhir Pupuk Bersubsidi di PUT Langka

BACA JUGA:596 Pelamar Lengkapi Berkas PPPK, 538 Diantaranya Dinyatakan Memenuhi Syarat

"Sekarang Tsk sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik," ucap Kanit.

Dijelaskan Kanit, Tsk diamankan pada Selasa 15 November sekitar pukul 15.00 WIB, yang mana berawal dari informasi yang didapatkan Unit Reskrim Polsek Kepahiang mendapatkan informasi Tsk tengah berada di wilayah Desa Kampung Bogor.

Mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Posek Kepahiang yang dipimpin Kanit Res Ipda Pipin Nurcholis langsung melakukan pengejar dan berhasil mengamankan Tsk.

"Untuk motifnya hanya pasal ketersinggungan antara korban dan Tsk," singkatnya.

Sumber: