Pengancam Pasutri 4 Orang Begal

Pengancam Pasutri 4 Orang Begal

DOK/CE Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meskipun sudah berhasil mendapatkan motor korban. Namun saat ini pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong tetap memburu 4 pelaku begal terhadap korbannya pasutri di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang pada Jumat 11 November lalu.

"Untuk nama-nama terduga pelaku begal ini, sudah kita kantongi identitasnya. Dimana saat ini terhadap pelaku tengah dilakukan perburuan," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK. 

Dengan telah dikantongi identitasnya, Kapolres berharap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ini dapat segera terungkap dan pelaku bisa segera diamankan.

"Mudah-mudahan, cepat terungkap," sampainya.

Atas kejadian tersebut, Kapolres meminta kepada masyarakat yang ragu melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau untuk meminta pengawalan aparat kepolisian.

BACA JUGA:Otak Pencurian Mobil Dihadiahi Timah Panas

BACA JUGA:2 Tahun Vakum, IAIN Curup Kembali Gelar Porma

Apalagi 2 polsek baik dari Polsek Sindang Kelingi maupun Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) siap melakukan pengawalan.

"Untuk keamanan, pengawalan gratis ini agar dapat dimanfaatkan masyarakat yang ragu melintasi jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Kami pastikan pengawalan tanpa dipungut biaya apapun," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, jika Arif (24) dan Viola (23) yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), menjadi korban begal saat melintas  di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

BACA JUGA:Pemkab Hibahkan Lahan Pembangunan RS Bhayangkara

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pemerasan Oknum Camat, Gunakan Nama Palsu

Akibatnya, sepeda motor Scoopy Hitam Nopol BD 6410 ME beserta HP milik korban dibawa kabur pelaku begal. Namun selang beberapa hari pasca kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan BB curas berupa sepeda motornya sudah dikembalikan kepada pemilik dengan status rawat jalan.

Namun ketika kasus terungkap, pihak kepolisian dapat kembali meminjam BB motor tersebut untuk kepentingan penyidikan. 

Sumber: