Pelaku Begal Ternyata Residivis
DOK/CE 2 Pelaku curas saat diamankan Polsek Curup.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Penyidik Polsek Curup Polres Rejang Lebong saat ini terus mendalami keterlibatan 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang terjadi di jalan umum Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang pada Selasa 22 November.
Terbaru, jika salah satu pelaku begal yang diamankan merupakan residivis kasus pencurian di 4 TKP.
"Ada 2 pelaku yang kami amankan, dimana 1 pelaku yakni BI (19) warga Desa Duku Ulu merupakan residivis kasus pencurian," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kapolsek Curup, Iptu Singgih Wirastho SH kepada wartawan, Jumat 25 November.
Menurut Kapolsek, jika BI keberadaannya selama ini memang kerap meresahkan warga satu desa dengan pelaku. Bahkan pasca BI tertangkap, banyak warga yang menghubungi pihaknya dan mengucapkan terimakasih.
"Jadi BI ini memang terkenal nakal dan meresahkan. Jadi masyarakat merasa senang dan mengucapkan terimakasih kepada Polsek Curup atas keberhasilan menangkap BI," sampainya.
BACA JUGA:Nama Dicatut Dalam Dugaan Pungli, Dewi Coryati Siap Lapor Balik!
BACA JUGA:Tukang Ojek Ditusuk, Begal Ditembak
Lanjut Kapolsek, atas perbuatannya 2 pelaku begal terhadap korbannya tukang ojek dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentan pencurian dengan kekerasan.
"Berdasarkan pasal demikian, pelaku terancam 9 tahun penjara," Katanya.
Sekedar mengulas, Naas dialami oleh Nurdin (51) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur pada Selasa 22 November. Nurdin yang belakangan diketahui sebagai tukang ojek menjadi korban begal di jalan umum Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang Lebong.
Meskipun sepeda motor gagal diambil oleh pelaku, namun korban mendapat 3 luka tusukan senjata tajam (Sajam) hingga tembus paru-paru hingga membuat korban menjalani operasi di RS Annissa Kelurahan Simpang Nangka.
Informasi diperoleh CE, bermula saat ada dua pelaku begal memberhentikan motor korban dengan berpura-pura menjadi penumpang ojek dan minta diantarkan ke arah Desa Kayu Manis.
BACA JUGA:Warga Sumber Urip Terlibat Laka di Tol Cipali
Namun tiba-tiba di sawangan, salah satu pelaku meminta berhenti dan tidak lama kemudian pelaku langsung melakukan penusukan 3 kali di bagian punggung belakang, badan korban serta pelaku lainnya berusaha mengambil motor korban.
Mendapat upaya tersebut, korban langsung menarik gas sepeda motor hingga korban melarikan diri dan langsung meminta bantuan warga untuk diantar ke RS Annissa. Sedangkan pelaku juga berusaha kabur dari lokasi kejadian dengan berjalan kaki.
Tak berselang lama, Polsek mendapatkan laporan dan menuju ke lokasi kejadian. Di sisi lain, salah satu pelaku yakni BI terpaksa dihadiahi dengan timah panas karena pelaku berusaha kabur dan berusaha melukai anggota sesaat akan diamankan.
Sumber: