Nama Dicatut Dalam Dugaan Pungli, Dewi Coryati Siap Lapor Balik!
IST/CE Anggota DPR RI dari Fraksi PAN daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Hj Dewi Coryati--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Hj Dewi Coryati, siap melapor balik kepada pihak kepolisian.
Laporan balik ini atas pengakuan oknum guru salah satu SMAN di Kepahiang, yang sebelumnya diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang, atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 31 siswanya yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Ini dilakukan akan dilakukan Dewi Coryati, jika oknum guru tersebut tidak dapat membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam perkara tersebut.
"Tanya aja sama oknumnya, sebutkan siapa yang minta, buktinya mana. Bila menyebut nama saya minta buktinya, kalau tidak bisa saya akan lapor balik pencemaran nama baik," tulis Dewi Coryati dalam pesan WhatsApp nya kepada wartawan pada Jumat 25 November kemarin.
BACA JUGA:Potong Bantuan PIP, Oknum Guru Kena OTT, Nama Anggota DPR RI Ikut Disebut
BACA JUGA:'Oknum Guru Sunat PIP', Polisi Cium Indikasi Keterlibatan Pihak Lain
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Selasa 22 November sekira pukul 14.30 WIB Tim Opsnal Elang Jupi Satreskrim Polres kepahiang, berhasil mengamankan seorang oknum guru salah satu SMAN di Kepahiang, yang diduga telah melakukan pungli pada 31 siswanya yang menerima bantuan PIP.
Dari setiap siswanya oknum guru bersangkutan meninta jatah Rp 150 ribu, dengan dalih uang tersebut, Rp 50 ribu untuk biaya transportasi dari sekolah ke Bank penyalur, dan Rp 100 ribu akan digunakan untuk penebusan sertifikat dari Anggota DPR RI Hj Dewi Coryati.
BACA JUGA:Roadshow Lomba Mewarnai, Giliran SDN 7 RL Disambangi CE
BACA JUGA:Berstatus BMS, 6 Parpol Diberi Waktu 14 Masa Perbaikan
Bersama dengan oknum guru tersebut, Polisi juga sempat mengamankan barang bukti uang. dan mengambil keterangan dari 31 siswanya.
Sebelumnya juga Kepala kantor Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah 7 Kepahiang, Johan Arifin SH MH, sempat mengecam tindakan oknum tersebut, dan berjanji akan melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi terhadap oknum bersangkutan.
Sumber: