Tahun Depan DD Bertambah Rp 10 Miliar, Prioritas Penggunaan Ikut Berubah

Tahun Depan DD Bertambah Rp 10 Miliar, Prioritas Penggunaan Ikut Berubah

DOK/CE Pembangunan drainase tertutup di Desa Watas Marga Kecamatan Curup Selatan menjadi salah satu kegiatan fisik yang dibangun melalui dana desa (DD).--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Total besaran dana desa (DD) tahun 2023 untuk 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong bakal bertambah menjadi Rp 114 Miliar lebih.

Penambahan ini sekitar Rp 10 Miliar dari total penerimaan DD tahun 2022 yang hanya berkisar Rp 104,3 Miliar.

"Total pagu DD tahun 2023 mendatang Rp 114 Miliar lebih. Jumlah penerimaan DD ini, kembali seperti sebelum adanya pandemi Covid-19," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai SP. 

Menurut Suradi, penerimaan DD tahun 2023 ini berdasarkan dengan jumlah nilai bobot yang mengacu kepada Direktur Jenderal (Dirjend) perimbangan keuangan.

Berdasarkan itu juga dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk, letak geografis dan jumlah penduduk miskin. 

BACA JUGA:22 Randis Bayar Pajak ke Samsat

BACA JUGA:UMP Naik 7,16 Persen Sampai Dengan 8,1 Persen,KSPI Minta 12,5 Persen

"Adanya perubahan pagu DD, maka berubah pula penerimaan DD setiap desa. Dimana untuk DD tertinggi tahun ini diterima Desa Lubuk Belimbing II Kecamatan Sindang Beliti Ilir dengan penerimaan Rp 1,2 Miliar dan paling kecil Desa Talang Lahat Kecamatan Sindang Kelingi sebesar Rp 611,06 juta," sampainya.

Selain itu sebut Suradi, prioritas penggunaan DD tahun 2023 ikut mengalami perubahan. Berdasarkan peraturan menteri desa (Permendes) nomor 8 tahun 2023 yakni bantuan langsung tunai (BLT) yang penggunaannya maksimal 25 persen, penyiapan biaya operasional 3 persen selama setahun dan bantuan program bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) maksimal Rp 10 juta untuk penanggulangan kemiskinan dari DD.

"Sedangkan untuk penggunaan DD selebihnya, tergantung musyawarah mufakat yang diserahkan kepada masing-masing desa," katanya.

BACA JUGA:209 Calon PPPK Ikuti Penilaian Kesesuaian Tahap I

BACA JUGA:Lebong Bebas PMK

Sementara itu prioritas penggunaan DD tahun 2022 ini, 40 persen untuk BLT DD, 20 persen untuk ketahanan pangan, 8 persen untuk penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) dan 32 persen untuk kegiatan pembangunan fisik. 

"Kami berharap penggunaan DD yang diterima setiap desa, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukkannya," ujarnya. 

Di sisi lain, sejauh ini hingga 2022 ini sudah ada 5 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah berstatus desa mandiri yang pencairan DD nya hanya dilakukan dalam 2 tahap.

Adapun 5 desa ini diantaranya Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan yang ditetapkan pada tahun 2020, Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara yang ditetapkan pada tahun 2021, kemudian 3 desa mandiri yang ditetapkan tahun 2022 diantaranya Desa Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang dan Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan.

 "Penentuan desa mandiri ini ada aturan dan penilaian nya tersendiri. Namun salah satu keuntungannya, desa mandiri pencairan DD nya hanya 2 tahap, sedangkan desa diluar desa mandiri pencairannya dilakukan 3 tahap," pungkasnya. 

Sumber: