Lebong Bebas PMK

Lebong Bebas PMK

Dok/CE Pelaksanaan vaksinasi PMK oleh petugas Disperkan Lebong--

LEBONG, CURUP EKSPRESS.COM - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, mengklaim hingga saat ini Lebong masih bebas dari  kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Meski belum ada ditemukan kasus PMK, Pemkab Lebong melalui OPD terkait, tetap melakukan pencegahan dengan pemberian vaksinasi PMK pada hewan ternak yang ada di Lebong.

BACA JUGA:Pendaftar PPK Tembus 406 Pendaftar, Supran : Seleksi Melalui CAT

BACA JUGA:Ambil Bansos di Kantor Pos Bisa Diwakilkan

Seperti pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan di desa Danau Liang sebanyak 55 ekor ternak jenis kambing berhasil disuntik vaksin.

"Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada ditemukan ternak yang terserang kasus PMK," kata Kadis Perkan Lebong, Hedi Parindo SE melalui pejabat Fungsional Petugas Kesehatan Hewan (Keswan), Drh Ayu Bidarti.

BACA JUGA:Pelaku Begal Ternyata Residivis

BACA JUGA:Nama Dicatut Dalam Dugaan Pungli, Dewi Coryati Siap Lapor Balik!

Lanjut Ayu, berdasarkan data Disperkan Lebong ada sekitar 995 ekor hewan ternak jenis sapi, kerbau, hingga kambing milik warga yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Lebong sudah diberikan suntik vaksin booster untuk mencegah penyebaran PMK, bahkan hingga saat saat ini pelaksanaan vaksinasi masih terus dilakukan pihaknya.

"Kami berharap para pemilik ternak agar bisa kooperatif bersedia hewan ternaknya untuk disuntik vaksin oleh petugas, karena pelaksanaan vaksinasi ini sebagai langkah pemerintah untuk mencegah ternak terjangkit kasus PMK," katanya. 

BACA JUGA:Waspada Longsor Susulan!

BACA JUGA:Warga Sumber Urip Terlibat Laka di Tol Cipali

Tambah Ayu, bahwa saat ini Lebong masih memiliki sebanyak 350 dosis vaksin PMK untuk pencegahan penyakit PMK. Jumlah tersebut dinilai masih cukup untuk didistribusikan kepada hewan ternak yang belum divaksin, terlebih yang menjadi fokus vaksinasi adalah hewan ternak berupa sapi, kerbau, dan kambing. 

"Terkhusus untuk hewan ternak jenis sapi dan kerbau dalam satu kali penyuntikan akan menggunakan satu dosis, sedangkan untuk ternak jenis kambing satu dosis mampu menyuntik dua ekor," sampainya. 

BACA JUGA:Askab PSSI Kecewa, Pembangunan Stadion Mini Tak Sesuai Harapan

BACA JUGA:Berstatus BMS, 6 Parpol Diberi Waktu 14 Masa Perbaikan

Dijelaskannya, pelaksanaan vaksinasi  sendiri dilakukan khusus untuk wilayah zona hijau dan ternak-ternak yang masih sehat, vaksinasi sendiri sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran PMK. Sehingga diharapkan warga yang memiliki hewan ternak tidak melakukan penolakan ketika didatangi petugas kesehatan hewan.  

"Dalam pelaksanaan vaksinasi juga diharapkan pemerintah desa dan kelurahan bisa turut mendampingi petugas kesehatan hewan, dengan demikian warga yang memiliki hewan ternak tidak melakukan penolakan ketika didatangi petugas," pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait