Jelang Tutup Buku Akhir TA 2022, 8 OPD Masih Rapor Merah

Jelang Tutup Buku Akhir TA 2022, 8 OPD Masih Rapor Merah

Adit/CE Rapim Tepra di aula pendapatan BKD Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Jelang akhir tahun anggaran (TA) 2022, yang hanya menyisakan beberapa hari lagi, dari 37 organisasi perangkat daerah (OPD), yang ada di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong, 8 OPD diantaranya masih mendapatkan rapor merah dengan serapan anggaran terkecil dibandingkan dengan OPD-OPD yang lainnya.

Ini terungkap dari hasil rapat pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten lebong yang digelar, Selasa 6 Desember kemarin di Aula BKD Lebong, yang dihadiri langsung Bupati Lebong Kopli Ansori, Wakil Bupati Lebong dan seluruh pimpinan OPD seKabupaten lebong.

Diketahui, hingga November 2022 serapan anggaran OPD Pemkab Lebong baru sebesar Rp 535 miliar dari pagu sebesar Rp 721 miliar atau baru mencapai 74,29 persen. Sejatinya memasuki triwulan 4 ini OPD dapat mencapai target 90 persen.

BACA JUGA:Waspada Calo PPPK Berkeliaran

BACA JUGA:Pemkab Lepas Keberangkatan 50 Jamaah Umroh Gratis

Adapun 8 OPD yang mendapatkan raport merah diantaranya Sekretariat Daerah (Setda) -30,45, Bappeda (-32, 60), BKPSDM (-32,87), Satpol PP (-34,86) Kesbangpol (-36,08), DPMD- Sos (-41,21) Disparpora (-51,07) dan BPBD (-81,38).

Dalam penyampaiannya Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, 8 OPD yang memiliki rapor merah tersebut lantaran belum melakukan serapan anggaran secara maksimal.

"Melihat dari hasil serapan anggaran ini, saya meminta Kepala OPD agar betul-betul menguasai perencanaan, menguasai pengendalian dan pengawasan serta menentukan tujuan yang jelas terhadap program yang dilaksanakan. Jika didapati kendala, segera laporkan," kata bupati.

Masih rendahnya serapan anggaran ini, lanjut bupati, disebabkan beberapa kendala diantaranya perencanaan yang dilaksanakan pada tahun berjalan hingga pekerjaan yang saat ini masih dalam proses dan belum selesai.

BACA JUGA:Pilkades Serentak Bulan Juni 2023

BACA JUGA:Pembobol Celengan Masjid Diringkus Polisi, Tsk Residivis Spesialis 363

"Artinya tidak ada kendala serius yang dialami OPD untuk mempercepat serapan anggaran ini," terangnya.

Selain itu tidak tercapainya target serapan anggaran, menurut bupati, yakni pelaporan dari hasil pekerjaan yang lambat. Karena secara aksi, ia mengklaim sampai saat ini rata-rata sudah diatas 50 persen.

"Kita juga meminta kepada seluruh OPD memiliki rasa tanggung jawab tinggi dalam hal penyerapan anggaran. Mengingat kondisi APBD yang relatif kecil bisa saja mendapat sanksi dari Kementerian Keuangan jika tak mencapai penyerapan maksimal," singkatnya. 

Sumber: