Pembobol Celengan Masjid Diringkus Polisi, Tsk Residivis Spesialis 363

Pembobol Celengan Masjid Diringkus Polisi, Tsk Residivis Spesialis 363

JACK/CE Tersangka Pembobol kota alam yang berhasil diringkus.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah viral rekaman CCTV, seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian celengan Masjid Al Hidayah Desa Permu Bawah pada Jumat 3 Desember dini hari lalu.

Tim Opsnal Unit Reskrim polsek Kepahiang, langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Kepahiang, untuk dapat mengungkap siapa pelakunya.

Senin 5 Desember sekira Pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim polsek Kepahiang yang dipimpin langsung Kapolsek Kepahiang Iptu Dasril Zaldi, berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial MA (36) warga  Desa Penanjung Panjang Atas Kecamatan Tebat Karai Kepahiang.

BACA JUGA:Polisi Amankan Tuak di Tempat Karaoke

BACA JUGA:Waspada Peningkatan Inflasi 2023, Sekda: OPD Harus Inovatif

MA belakangan diketahui merupakan spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP, dan diketahui pula sudah 5 kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kapolsek Kepahiang Iptu Dasril Zaldi yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang telah melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Al Hidayah Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang pada jumat 2 Desember dini hari.

Dijelaskan Kapolsek, untuk kronologis penangkapan terhadap tersangka, berawal dari hasil penyelidikan pihaknya terhadap rekaman CCTV saat pelaku beraksi dan berhasil menguras isi celengan masjid tersebut. 

Senin 5 Desember sekira pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kepahiang, mendapatkan informasi jika sore jelang magrib tersebut, terduga pelaku tengah berada di kawasan Pasar Kepahiang. 

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, Unit  Reskrim Polsek Kepahiang langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Tidak Ikuti CAT, Calon Anggota PPK Otomatis Gugur

BACA JUGA:Jatah Pupuk Subsidi 10.588 Ton

"Tsk yang diduga melakukan pencurian kotak amal masjid yang terjadi di Desa Permu Bawah, sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan kami," jelas Kapolsek.

Dijelaskannya, hasil interogasi awal yang dilakukan pihaknya pada terduga pelaku, Tsk mengakui perbuatan tersebut. Yang mana dalam aksinya itu tersangka berhasil menggasak uang dalam 2 kotak amal masjid tersebut dengan jumlah Rp 900 ribu.

"Tsk ini residivis, dan spesialis Curat, Tsk sudah 5 kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama," ujarnya.

Masih dikatakan Kapolres, dalam menjalankan aksinya, Tsk menggunakan alat perekat (pulut) sehingga berhasil menggasak isi kotak amal dengan tidak merusak  kunci dari kotak amal tersebut.

BACA JUGA:Jatah Pupuk Subsidi 10.588 Ton

BACA JUGA:Lagi, Temuan Mayat Buat Heboh!

"Kalau pengakuannya, uang itu untuk membeli beras dan racun rumput. Yang mana, Tsk ini juga sebagai petani di desa tempat tinggalnya," ujar Kapolsek.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Perekat (pulut) yang digunakan tsk untuk mengeluarkan uang dari dalam kotak amal, pisau dan barang bukti lainnya.

Sekedar mengulas Jumat 2 Desember warga Desa Permu Bawah khususnya pengurus Masjid Al Hidayah dikejutkan dengan adanya aksi pencurian di masjid tersebut. Bahkan isi 2 kotak amal yang ada dalam masjid itu habis terkuras.

Untung saja tidak jauh dari lokasi masjid memang ada CCTV desa yang dipasang sebagai pengaman lingkungan desa yang dapat merekam aksi saat tsk masuk dan keluar dari dalam masjid.

Menariknya dalam menjalankan aksinya korban tidak melakukan pengrusakan pada kunci gembok luar masjid dan juga kunci gembok pada 2 kota amal yang dikurasnya. 

Sumber: