Ops Pekat Nala II Sita Ribuan BB, Amankan 6 Tsk

Ops Pekat Nala II Sita Ribuan BB, Amankan 6 Tsk

IST/CE Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK saat memimpin Press release hasil Ops Pekat Nala II tahun 2022.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Kamis 8 Desember melaksanakan press release hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Nala II tahun 2022.

Dimana dalam pelaksanaannya, Polres dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 6 tersangka dan ribuan barang bukti (BB) ikut disita.

"Pelaksanaan Ops Pekat Nala II tahun 2022 dilaksanakan selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 22 November dan berakhir pada 6 Desember," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK saat memimpin press release hasil Ops Pekat Nala II di Mapolres Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pasca Bom Bunuh Diri, Polres RL dan Jajaran Perketat Pengamanan

BACA JUGA:Pengumuman PPPK Guru, Februari 2023

Dalam pelaksanaannya, kata Kapolres jika Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO) dari Polda Bengkulu.

Ini tidak terlepas dari 25 personel yang bertugas selama pelaksanaan Ops Pekat Nala II.

"Alhamdulillah, target dari Polda Bengkulu untuk Polres Rejang Lebong terpenuhi 100 persen," sampainya.

Lanjut Kapolres, untuk BB yang berhasil diamankan baik menjadi BB TO dan TO jumlahnya 1.605. BB yang diamankan mulai dari sabu, ganja, HP android, minuman keras (Miras), tuak, senjata tajam (Sajam) dan jenis BB lainnya.

BACA JUGA:Bupati Dukung Penuh Penataan Akses Reforma Agraria, Untuk Perlindungan Tanah

BACA JUGA:139 Pasutri Ikuti Isbat Nikah

Selain BB, ada tersangka berhasil diamankan diantaranya BD (42) warga Kelurahan Air Rambai, MU (42) warga Desa Air Merah, MA (21) warga Kelurahan Air Putih Lama, DI (40) warga Desa Duku Ilir, AM (33) warga Kelurahan Talang Rimbo Baru dan HE (33) warga Talang Rimbo Lama.

"Terhadap tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Ditambahkan Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP Yusiady SIK mengatakan jika selain 5 TO yang menjadi target dari Polda Bengkulu yang capaiannya sudah 100 persen, pihaknya dalam pelaksanaan Ops Pekat Nala II juga melaksanakan razia diperbatasan.

BACA JUGA:Evaluasi APBD 2023 Dalam Proses Penyelesaian DPA, Sekda: Akhir Tahun Evaluasi Dipastikan Selesai

BACA JUGA:DLH Dapat Armada Baru, Erlan: Dalam Pemesanan

"Razia diperbatasan ini dilakukan, sebagai upaya Polres Rejang Lebong dalam menekan tindak pidana kriminalitas. Seperti sajam dan sebagainya, termasuk melakukan penghapusan cap bermodus pengamanan lalu lintas, dan memasang stiker Lapor Pak Kapolres agar dapat dimanfaatkan sopir untuk meminta pengawalan polisi secara gratis," pungkasnya. 

Sumber: