Tidak Bisa Membaca, Siswa SD Ini Alami Kekerasan dari Oknum Guru

Tidak Bisa Membaca, Siswa SD Ini Alami Kekerasan dari Oknum Guru

IST/CE Pihak keluarga menunjukkan kondisi rambut korban pasca diduga ditarik oleh oknum guru. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Menjelang peringatan puncak hari guru nasional (HGN) yang akan dilaksanakan pada Minggu 18 Desember mendatang di Rejang Lebong.

Seorang oknum guru dari salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Kabupaten Rejang Lebong diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya. 

Informasi terhimpun wartawan, jika kasus yang diduga kekerasan fisik tersebut terjadi pada Selasa 13 Desember lalu.

Dimana kekerasan itu dilakukan oleh seorang oknum guru dengan menarik rambut siswa sampai terlepas beberapa helai.

Diduga hal ini dilakukan oknum guru tersebut lantaran siswa tersebut tidak bisa membaca, sehingga membuat guru yang bersangkutan geram dan naik pitam. 

BACA JUGA:Bupati Tepati Janji, Anggota Paskibra Jalan-jalan ke Singapore

BACA JUGA:Ketua BUMDes Jadi DPO

Kepada CE, salah satu pihak keluarga korban Riska Puspitasari menyampaikan kekerasan yang dilakukan berupa penarikan rambut tersebut sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu.

Akan tetapi pihaknya baru melaporkan kejadian tersebut saat ini. Dengan harapan oknum tersebut akan mendapatkan peringatan, dan sanksi atas tindakannya tersebut, sehingga pada kesempatan yang akan datang, kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Kami baru mengetahui kejadian yang menimpa adik kami tersebut setelah kami setelah kami meminta dirinya untuk memotong rambut. Setelah di potong rambutnya, maka nampak jelas rambut adik kami tersebut sudah tidak ada lagi. Setelah kami minta keterangan darinya maka disampaikan bahwasanya rambutnya tersebut habis karena sudah mendapat hukuman dari gurunya karena dirinya belum bisa membaca. Bahkan adik kami tersebut mendapatkan ucapan dari oknum tersebut yang sangat menyinggung dirinya," ujar saudari korban kepada wartawan CE saat dikonfirmasi melalui whatsapp. 

BACA JUGA:290 KK Nunggak Iuran, Ini Solusi BPJS Kesehatan..

BACA JUGA:Realisasi Anggaran Belum Sampai Target, RSUD Curup Terancam Diputus Kontrak

Dikatakan bahwasanya kejadian yang menimpa adiknya tersebut tidak dilaporkan kepada pihak yang berwajib, melainkan hanya dilaporkan kepada pihak sekolah saja.

Dan dari hasil mediasi, disampaikannya jika oknum guru tersebut hanya mendapatkan teguran dan di pindah tugasnya mengajar di kelas 3.

"Ya harapan kami semoga guru tersebut diberikan tindakan tegas, karena guru tersebut sangat keterlaluan memberikan hukuman. Apalagi adik kami hanya belum bisa membaca, bukan melakukan kesalahan besar. Karena memang sudah menjadi tanggung jawab guru untuk mengajar dan mendidik siswanya menjadi pintar," jelasnya.

Sementara itu saat di konfirmasi CE, kepala sekolah tempat oknum Guru tersebut mengajar membenarkan kasus tersebut.

BACA JUGA:55 Warga MD Akibat Covid-19

BACA JUGA:Polres Kepahiang Amankan 7,5 Ganja Asal Pendopo, Pelaku Kena Dorr..

Dirinya mengatakan bahwasanya oknum guru tersebut sudah di pindahkan ke kelas yang lain. Dan sudah membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi.

"Kami sudah memanggil kedua belah pihak baik dari keluarga siswa maupun guru yang bersangkutan dan sepakat masalah tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya.

Selain itu juga pada kesempatan tersebut kepala sekolah juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban dan juga seluruh masyarakat kabupaten Rejang Lebong atas peristiwa yang kurang mengenakan tersebut.

Dan kedepannya kepala sekolah berjanji akan lebih ketat untuk memantau kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tersebut, sehingga nantinya dipastikan kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Sumber: