Komisi III Minta Laporan Pekerjaan Proyek

Komisi III Minta Laporan Pekerjaan Proyek

DOK/CE Hidayattullah--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Tahun anggaran 2022 yang akan segera berakhir, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan fisik juga harus tuntas.

Dengan ketentuan tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, agar setelah masa kontrak di tanggal 25 Desember mendatang selesai segera menyampaikan hasil laporan seluruh kegiatan fisik tahun anggaran 2022 kepada Komisi III.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayattullah saat diwawancara CE, Kamis 22 Desember kemarin.

BACA JUGA:Penerima Beasiswa Prestasi

BACA JUGA:Polisi Intensifkan Pemeriksaan Belasan Saksi, Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Karena Faktor Dendam

"Karena tahun anggaran akan segera habis, maka kami minta kepada Dinas PUPR untuk segera menyampaikan progres kegiatan fisik di lapangan," ucapnya.

Lanjut Hidayattullah, sebab dari pantauan pihaknya beberapa waktu lalu masih terdapat sejumlah proyek kegiatan fisik di lapangan belum selesai.

Yang diantaranya seperti pengerjaan jalan hotmix di beberapa titik, jembatan penghubung Desa Lubuk Belimbing I menuju Lubuk Belimbing II Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Jembatan Desa Duku Ilir Kecamatan Curup Timur.

"Kami lihat kala itu masih banyak yang belum rampung, bahkan pengerjaannya masih jauh dari 100 persen. Sementara batas akhir kontrak pengerjaan kegiatan fisik selesai di 25 Desember ini," terangnya.

BACA JUGA:Sepanjang 2022, 794 Unit Rumah Terdampak Bencana

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis Dimulai

Oleh sebab itu, kata Hidayattullah, setelah hasil progres kegiatan fisik itu disampaikan kepada Komisi III maka akan dibahas dan dievaluasi bersama.

Mana saja kegiatan yang memang benar-benar rampung 100 persen dan mana kegiatan yang belum rampung.

"Itu harus kita evaluasi, karena jangan sampai Pemkab Rejang Lebong dapat raport merah lagi saat ada penilaian lagi nantinya," tegas Hidayattullah. 

Sumber: