Data Guru Nambah Libur Dikirim ke Cabdin
IST/CE Surat Edaran Himbauan Masuk Sekolah tingkat SMA/SMK di Rejang Lebong.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Cabang Dinas Wilayah II Curup Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan pada Senin 2 Januari, seluruh aktivitas belajar di Sekolah Menengah Atas dan juga Sekolah Menengah Kejuruan sudah dimulai.
Sehingga bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan dilarang menambah hari libur.
Selain itu seluruh kepala sekolah harus menyerahkan absensi kehadiran guru pada saat hari pertama tersebut, kepada pihak Cabdin.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran nomor : 338/1381/Cabdin.II/2022 yang sudah disampaikan kepada pihak kepala Sekolah pada Senin 26 Desember 2022 kemarin.
BACA JUGA:ASN Dilarang Tambah Libur Tahun Baru
BACA JUGA:Kelulusan PPPK Nakes Sudah Diumumkan
"Dari awal libur semester dimulai, kami sudah mengingatkan kepala sekolah melalui surat edaran agar guru tidak menambah hari libur tanpa ada alasan yang sah, dan itu bisa dibuktikan dari laporan kehadiran guru yang akan disampaikan kepala sekolah kepada kami pada Senin 2 Januari 2023," ujar Kepala Cabdin wilayah II Curup Inne Kristanti SP MSi kepada wartawan CE pada Minggu 1 Januari kemarin melalui pesan Whatsapp.
Dikatakan Inne bahwasanya melalui surat edaran yang sudah disampaikan pihaknya kepada masing - masing kepala sekolah tersebut sudah jelas.
Agar kepala sekolah tersebut menginstruksikan kepada masing - masing guru dan juga tenaga kependidikan sekolahnya agar tidak menambah hari libur semester.
BACA JUGA:Pembagian Seragam Gratis Jangan Ditunda-Tunda
BACA JUGA:Monyet dan Beruang Serang Warga di Daerah Ini
"Kami mengharapkan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di kabupaten Rejang Lebong agar mengindahkan SE tersebut dengan masuk ke sekolah sesuai dengan yang sudah ditetapkan di Kalender Pendidikan, jika masih ada melanggar maka kami akan memberikan sanksi secara tegas dengan memanggil langsung guru tersebut," jelaskan.
Senada di sampaikan Pengawas SMK Cabdin wilayah II Curup, Azman Jayadi bahwa pihaknyaa akan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah sekolah SMK maupun SMA yang akan mulai masuk sekolah tersebut.
"Harapan kami semua guru SMK dan SMA di Kabupaten Rejang Lebong agar bisa masuk dan mengawali Semester genap tahun ajaran 2022/2023 sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, karena guru dan tenaga kependidikan merupakan gambaran awal dari kualitas pendidikan, jika guru nya baik maka kemungkinan besar kualitas pendidikan juga akan baik," pungkasnya.
Sumber: