ASN Dilarang Tambah Libur Tahun Baru

ASN Dilarang Tambah Libur Tahun Baru

DOK/CE Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi ST--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pada pelaksanaan perayaan tahun baru 2023 yang tinggal menghitung hari.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup kerja wilayah Kabupaten Rejang Lebong dilarang menambah libur.

Sebagaimana disampaikan Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi ST, diawal tahun 2023 ini banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh jajaran ASN pada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Salah satunya berkenaan dengan penyusunan penganggaran APBD di tahun 2023. Sehingga tidak ada waktu lagi untuk para ASN berleha-leha, meskipun dalam momen pergantian tahun.

BACA JUGA:Waspada!! Angin Badai Serang Kepahiang, Tenda Posyan Porak Poranda

BACA JUGA:Gegara Kasus Ini, Mantan Dewan jadi Buronan Kejaksaan

"Saya himbau kepada seluruh ASN yang bekerja di ruang lingkup Kabupaten Rejang Lebong, agar tidak ada yang menambah libur. Jadi semuanya harus masuk seperti biasa," ujar sekda.

Ditegaskan sekda, apabila ASN ingin libur panjang, maka disarankan untuk mengambil cuti saja. Karena sesuai jadwal yang ada di kalender nasional, tidak ada lagi perpanjangan libur untuk para ASN.

Jadi jangan sampai ada yang menambah libur dengan alasan yang tidak jelas.

"Daripada memaksakan diri untuk mencuri-curi mengambil libur, lebih baik ASN yang bersangkutan mengambil cuti saja," tetang sekda.

BACA JUGA:Kasie Kasubun Gagal Cairkan DD, Staf Desa 6 Bulan Belum Gajian

BACA JUGA:Sstt... Proyek Selesai, Seragam Gratis Belum Dibagikan

Selain itu sekda juga menjelaskan, dilarang keras ASN untuk menambah libur, salah satu faktornya karena para honorer diawal tahun ini banyak yang kan dirumahkan.

Sehingga pekerjaan yang ada, harus dikerjakan secara fokus oleh ASN tersebut.

"Seperti yang kita ketahui, kontrak TKS akan berakhir besok. Jadi ASN diminta untuk fokus menjalankan kinerjanya," ucapnya.

Berkenaan dengan hal tersebut tambah sekda, pihaknya akan melakukan sidak pada hari pertama masuk kerja di tahun 2023 nanti. Hal itu dilakukan, agar para ASN tetap menjalankan kedisiplinan sesuai dengan aturan yang sudah ada.

BACA JUGA:Aduh.. Oknum PNS Tepergok Maling

BACA JUGA:Sstt... Proyek Selesai, Seragam Gratis Belum Dibagikan

"Kami akan melakukan sidak secara langsung untuk memastikan tidak ada ASN yang tambah libur," ungkapnya.

Lebih lanjut sekda juga mengatakan, akan ada sanksi untuk ASN yang nekat ingin tetap mengambil libur tanpa alasan yang jelas. Dimana sanksi yang akan diberikan, akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Yang jelas kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelanggar. Karena hal tersebut sudah kami peringati dari jauh hari," tutup sekda.

Sumber: