9 SMP Penerima DAK Diminta Ubah Data Dapodik
DOK/CE ILUSTRASI--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Rejang Lebong mengatakan bahwasanya ke 9 SMP yang yang akan menerima bantuan Dana Alokasi Khusus tahun ajaran 2022/2023 mendatang, semuanya merupakan sekolah yang sudah di seleksi oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) pusat melalui Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) yang disandingkan melalui data Dapodik dari masing - masing sekolah.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Reza Pakhlevi SH melalui kepala bidang SMP Dikbud Dedi Warsito SP bahwasanya melalui petunjuk teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik yang tertuang dalam peraturan presiden nomor 141 tahun 2018, bahwasanya sekolah yang diprioritaskan menjadi sasaran penerima DAK yakni sekolah yang sudah melengkapi data dapodik yang benar.
Dengan mengisi atau melakukan pemutakhiran data sekolah yang menyeluruh sesuai dengan keadaan sekolahnya.
BACA JUGA:9 Sekolah Penerima DAK 2023 Dikeluhkan
BACA JUGA:11 Siswa SDN 34 Rejang Lebong Torehkan Prestasi
"Jadi bagi sekolah yang mengharapkan bantuan dari anggaran DAK, maka harus mengisi data sarana prasarana sekolahnya sesuai dengan kenyataanya, untuk itu diharapkan semua operator sekolah harus selalu update menyampaikan informasi perkembangan sarana prasarana sekolahnya melalui data Dapodik," ujarnya.
Dikatakan Dedi bahwasanya seleksi yang dilaksanakan oleh pihak kementerian tersebut dengan menyandingkan data Dapodik setiap sekolah tersebut melalui aplikasi krisna, jika datanya tidak sinkron maka sekolah tersebut tidak bisa mendapatkan DAK tersebut.
"Jadi bagi sekolah yang ingin mendapatkan bantuan DAK fisik, maka pihak sekolah harus melengkapi Dapodik nya dengan benar, sehingga bisa terbaca dan dan terdeteksi Kementerian Pusat melalui aplikasi krisna," jelasnya.
BACA JUGA:Capaian PAD Mentok Diangka 60 an Persen
BACA JUGA:2 OPD Minta Perpanjangan Waktu Serap Anggaran
Dedi kembali menjelaskan bahwasanya sekolah yang bisa dibantu melalui anggaran DAK tersebut merupakan sekolah yang mempunyai kategori rusak ringan, sedangkan untuk sekolah yang sudah mengalami rusak berat maka kemungkinan akan mendapatkan bantuan PUPR.
"Saat ini semua perencanaan apapun semua sudah berbasis data, untuk itu bagi sekolah yang ingin mendapatkan bantuan tersebut maka harus selalu melaporkan data sekolahnya masing - masing sesuai dengan kenyataannya," pungkasnya.
Sumber: