Pemkab Data Guru Ngaji Sebelum Bagi Honor

Pemkab Data Guru Ngaji Sebelum Bagi Honor

DOK/CE Herwin Wijaya Kusuma MPdI--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sehubungan dengan akan diberikannya honor untuk guru ngaji di setiap kelurahan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2023 ini.

Saat ini sudah mulai memasuki tahapan pendataan guru ngaji dimasing-masing pihak kelurahan yang bersangkutan.

Sebagaimana disampaikan Kabag Kesra Herwin Wijaya Kusuma MPdI, jika pihaknya sedang melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masing-masing pihak kelurahan, agar pihak kelurahan tersebut mulai melakukan pendataan terhadap guru ngaji di daerahnya masing-masing untuk segera diusulkan kepada pihaknya.

BACA JUGA:2023, Honor Guru Ngaji Dianggarkan

BACA JUGA:Honor Guru Ngaji Kelurahan Disetujui Bupati, Usulan Anggaran Rp 300 Juta

"Sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan, di tahun 2023 ini sudah harus ada pemberian honor kepada guru ngaji di setiap kelurahan. Dimana sejauh ini, kita mulai melakukan pendataan untuk para guru ngaji di masing-masing kelurahan yang akan diusulkan untuk dibuatkan SK nya," ujar Herwin.

Masih dikatakan Herwin, dikarenakan anggaran yang tersedia jumlahnya terbatas. Saat ini hanya akan ada 1 nama guru ngaji yang akan mendapatkan SK sesuai dengan yang diusulkan oleh pihak kelurahan masing-masing.

Sehingga bisa disimpulkan, saat ini hanya akan ada 34 guru ngaji yang memiliki SK dari Pemkab Rejang Lebong.

"Sehubungan anggaran yang kita sediakan nominalnya terbilang kecil. Saat ini kita hanya akan meng SK kan 1 guru ngaji dari setiap kelurahan. Namun kita akan terus melihat perkembangannya, berapa banyak guru ngaji yang akan di SK oleh Pemkab pada masing-masing kelurahan sesuai dengan jumlah kebutuhannya nanti," ucapnya.

BACA JUGA:Puncak HAB ke-77 Diisi Upacara dan Pembagian Hadiah

BACA JUGA:2 OPD Minta Perpanjangan Waktu Serap Anggaran

Selain itu tambah Herwin, karena di bulan Januari ini masih dalam tahapan proses pendataan.

Dirinya memastikan, SK guru ngaji tersebut baru akan diterbitkan oleh Pemkab Rejang Lebong pada bulan Februari 2023 mendatang.

"Karena guru ngaji di setiap kelurahan ini sifatnya sangat dibutuhkan, kami memastikan di bulan Februari 2023 mendatang SK guru ngaji tersebut baru diterbitkan. Untuk itu secepatnya kami meminta agar pihak kelurahan segera menyerahkan usulan nama guru ngaji yang akan di SK kan," sampainya.

Sumber: