Diduga Ada Nakes TMS, Lulus Pasing Grade di Lebong

Diduga Ada Nakes TMS, Lulus Pasing Grade di Lebong

DOK/CE ILUSTRASI--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meski tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi kesehatan di Kabupaten Lebong telah rampung dilaksanakan pada 13-15 Desember lalu.

Namun muncul masalah pasca BKN mengumumkan peserta yang lulus passing grade.

Pasalnya, terdapat dugaan isu yang menyebar terhadap beberapa peserta yang lulus terhadap keabsahan Surat Keputusan (SK) yang menjadi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.

Seperti yang diutarakan salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada koran ini menceritakan, dimana salah seorang peserta yang dinyatakan lulus passing grade diketahui sudah tidak bekerja atau berstatus honorer di RSUD Lebong.

BACA JUGA:Bus DAMRI Buka Jurusan Lebong, Ini Rutenya

BACA JUGA:Ribuan Tenaga Honorer Lebong Dirumahkan

Padahal, syarat mutlak untuk mengikuti tes PPPK ini berstatus honorer dengan lama bekerja minimal 3 tahun tanpa terputus.

"Benar, ada salah satu mantan honorer disini (RSUD, red) yang diketahui tidak lagi bekerja. Tapi, dia bisa lolos administrasi hingga ikut tes sampai dinyatakan lulus. Nah, bagaimana proses pemberkasan di BKPSDM sehingga bisa lolos administrasi," ungkapnya.

Padahal menurutnya jika dilihat dari syarat yang dikeluarkan oleh BKN seharusnya BKPSDM tidak meloloskan honorer tersebut sejak pemberkasan.

Dia menyayangkan, masih banyak peserta lain yang berstatus honorer dengan lama bekerja sampai 5 tahun keatas dinyatakan tidak lulus saat tes PPPK.

BACA JUGA:KPU Lebong Imbau jangan Percaya Calo PPS

BACA JUGA:Stop, Jangan Cari Kata Kunci Ini di Google!

"Kalau di syarat itu sudah jelas, peserta yang lolos administrasi minimal mengantongi SK hingga 31 Desember 2021. Di RSUD ini masih banyak yang lama bekerja 5 hingga belasan tahun tapi belum juga lulus," tambahnya.

Sementara, sumber lain yang namanya enggan disebutkan mengatakan, jika terdapat 2 peserta yang mendapat nilai tambahan dan dinyatakan lulus.

Sumber: