PAW Dewan Asal Perindo di Proses DPP

PAW Dewan Asal Perindo di Proses DPP

DOK/CE Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rejang Lebong, Heri Purwanto--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berkenaan dengan pergantian antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten REJANG LEBONG, Almarhumah Netty Yuliani yang meninggal dunia pada 6 Desember 2022 lalu saat ini PAW nya sedang berproses di DPP Pusat.

Demikian diungkapkan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rejang Lebong, Heri Purwanto saat dikonfirmasi wartawan.

"Perihal PAW setelah meninggalnya Almarhumah Netty Yuliani, itu sedang proses di pusat," sampainya.

Heri melanjutkan, sebelumnya PAW ini sudah pihaknya tindaklanjuti dengan bersurat ke DPW Provinsi Bengkulu dan dilanjutkan ke DPP Pusat baik secara lisan maupun secara resmi tertulis.

BACA JUGA:Soal Dewan Berhalangan Tetap, DPRD Belum Terima Usulan PAW

BACA JUGA:Soal Lelang Jabatan Eselon II, Ini Kata Bupati Rejang Lebong

"Beberapa waktu lalu itu sudah disampaikan ke pusat," ucapnya.

Politisi Perindo itu juga menuturkan, sehingga saat ini DPD Perindo Rejang Lebong masih menunggu hasil keputusan maupun instruksi dari DPP Pusat, apa dan bagaimana mekanismenya.

"Jadi sekarang kita di tingkat daerah masih menunggu. Ini juga tidak bisa diprediksi sampai kapan, tapi yang jelas prosesnya sedang berjalan," ujar Heri.

Adapun kaitannya dengan lembaga seperti KPU dan DPRD, sebut Heri, itu merupakan langkah yang akan diambil selanjutnya setelah proses pemutusan atau pemberhentian dan usulan PAW di tingkat partai politik sudah tuntas.

BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Amankan 75 Pelaku Narkoba

BACA JUGA:1.094 Warga Rejang Lebong Meninggal Dunia

"Setelah putusan itu sampai di kami DPD Rejang Lebong, barulah nanti akan kami teruskan ke DPRD dan KPU Rejang Lebong," bebernya.

Sekedar mengulas berita sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen SH menyebutkan jika pihaknya belum memperoleh informasi apakah DPD Perindo Kabupaten Rejang Lebong sudah atau belum melakukan rapat pemberhentian dan usulan PAW untuk mengisi 1 kursi DPRD Rejang Lebong yang kosong.

Sumber: