Dikbud Rejang Lebong Wacanakan Sidak Hari Pertama Masuk Sekolah

Dikbud Rejang Lebong Wacanakan Sidak Hari Pertama Masuk Sekolah

IST/CE Kegiatan belajar mengajar berlangsung khidmat di SMPN 6 Rejang Lebong. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan Kalender Pendidikan tahun ajaran 2022/2023 dan juga surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) kabupaten Rejang Lebong.

Pada Senin 9 Januari 2023, merupakan jadwal hari pertama masuk sekolah untuk tingkat TK/PAUD/SD/SMP di dalam ruang lingkup Dikbud Rejang Lebong.

Pada hari pertama masuk sekolah tersebut, Dikbud Rejang Lebong mengharapkan seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap mematuhi jadwal kalender pendidikan dengan masuk dan memulai kegiatan belajar mengajar pada hari pertama masuk sekolah tersebut.

BACA JUGA:2 Sekolah Ini Masuk Kategori Rusak Berat di Rejang Lebong

BACA JUGA:Tes Mengaji, Guru di Sekolah Ini Tidak Lancar

Dan untuk memastikan seluruh guru dan tenaga kependidikan mematuhi kalender pendidikan tersebut, pihaknya akan melaksanakan Inspeksi mendadak di seluruh satuan pendidikan di ruang lingkup Dikbud RL pada saat hari pertama masuk sekolah tersebut.

"Insya Allah melalui para pengawas satuan pendidikan baik TK, SD, dan SMP kami akan melaksanakan Sidak pada hari pertama masuk sekolah," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Deri Effendi SPd MM.  

Deri mengatakan wacana sidak yang akan dilaksanakan oleh pihaknya pada hari pertama masuk sekolah tersebut mengenai kedisiplinan guru yang mematuhi jadwal pembelajaran sesuai dengan kalender pendidikan dan juga surat edaran yang sudah disampaikan pihaknya.

BACA JUGA:Sst... Dikbud Evaluasi Seragam Gratis 2023

BACA JUGA:Satpol PP Lebong Buka Lowongan 172 Tenaga Honorer

"Untuk kegiatan Sidak hari pertama masuk sekolah, dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten Rejang Lebong, minimal 3 sampai 4 sekolah yang akan dilaksanakan Inspeksi, dan jika masih ada guru yang tidak mematuhi jadwal masuk sekolah tersebut, maka kami akan memberikan mereka sanksi tegas berupa sanksi teguran dan juga sanksi tertulis," jelaskan.

Deri mengingatkan untuk seluruh satuan pendidikan agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan juga membudidayakan cuci tangan dan juga penggunaan hand sanitizer.

BACA JUGA:UMKM di RL Terima Bantuan Pena.. Senilai Rp 88 Juta

BACA JUGA:Malam Ini GIGI Hibur Kepahiang

Sumber: